Sleman Kelebihan Dokter, Gunungkidul dan Kulonprogo Masih Kekurangan
Dinkes DIY menilai jumlah dokter umum dan spesialis sudah mencukupi. Tantangan utama layanan kesehatan saat ini adalah ketimpangan distribusi tenaga medis antar
Stadion Mandala Krida - ist/BPO DIY
Harianjogja.com, JOGJA— Komisi D DPRD DIY mendorong adanya pergeseran anggaran dalam proyek renovasi Stadion Mandala Krida. Skema perubahan tersebut mengarahkan dana penyusunan detail engineering design (DED) untuk dialihkan sementara ke kajian uji tanah yang menjadi syarat penting penyusunan MC-0.
Dalam APBD 2026, total anggaran renovasi stadion sebesar Rp1 miliar sebenarnya dialokasikan untuk dua kegiatan, yakni penyusunan MC-0 senilai sekitar Rp640 juta dan DED sekitar Rp300 juta. Namun, pelaksanaan DED belum dapat dilakukan tahun ini karena harus menunggu hasil kajian MC-0 lebih dulu.
Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengupayakan pergeseran anggaran tersebut melalui konsultasi lintas instansi, termasuk dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Kami konsultasi dengan Dikpora dan BPKA untuk kemudian dikonsultasikan ke Kemendagri terkait pergeseran anggaran. Saya kira itu bisa, saya tetap berjuang,” ujar Dwi, Senin (15/6/2026).
Ia mengakui proses pembahasan sempat berlangsung alot karena adanya perbedaan pandangan terkait aspek regulasi. Meski demikian, menurutnya sudah terdapat titik temu dengan catatan aspek hukum harus dipastikan terlebih dahulu.
“Memang agak alot, terutama soal perspektif regulasi, bisa atau tidak. Tapi saya kira sudah ada titik temu, tinggal mengkaji regulasinya saja,” ujarnya.
Dwi menegaskan bahwa pergeseran anggaran diperlukan karena uji tanah merupakan elemen kunci dalam penyusunan MC-0. Tanpa hasil kajian tanah yang sesuai standar, tahapan awal renovasi stadion tidak dapat berjalan optimal.
“Yang namanya uji tanah itu kunci. MC-0 tidak akan jalan kalau ini belum beres, jadi anggarannya harus digeser ke sana,” katanya.
Sebelumnya, tahapan MC-0 pada proyek renovasi Stadion Mandala Krida merupakan salah satu rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingat proyek tersebut berkaitan dengan penanganan kasus sebelumnya. Karena itu, setiap tahapan wajib dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan.
Dalam proses yang melibatkan tim teknis dari Universitas Gadjah Mada (UGM), masih terdapat syarat teknis yang belum terpenuhi, yakni hasil uji tanah yang sesuai standar FIFA.
Dwi menegaskan bahwa kehati-hatian menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan proyek ini agar tidak mengulang persoalan masa lalu. Ia menyebut proyek tersebut sebagai “warisan” yang harus diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan masalah baru.
“Ini warisan KPK yang harus kita selesaikan. Jadi kita harus hati-hati, jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.
Ia menambahkan, target penyusunan MC-0 diperkirakan memakan waktu sekitar lima bulan sehingga keputusan pergeseran anggaran perlu segera ditetapkan. Sementara itu, penyusunan DED kemungkinan baru dapat dianggarkan kembali pada tahun berikutnya setelah MC-0 selesai.
“MC-0 targetnya lima bulan, jadi kita kejar waktu. DED nanti setelah itu, kemungkinan tahun depan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinkes DIY menilai jumlah dokter umum dan spesialis sudah mencukupi. Tantangan utama layanan kesehatan saat ini adalah ketimpangan distribusi tenaga medis antar
Dokter ungkap bahaya merokok sesekali. Risiko jantung, kanker hingga kecanduan tetap mengintai meski jarang merokok.
Pertamina tambah 1,3 juta LPG 3 Kg di Jateng dan DIY jelang libur 1 Muharram 1448 H. Stok dipastikan aman dan mencukupi.
Pesawat B-52 Stratofortress jatuh di California saat uji terbang. Delapan awak diduga tewas, ini kronologi dan spesifikasinya.
Lampah Dalu Merapi 2026 jadi simbol pelestarian lingkungan lewat tradisi budaya di lereng Gunung Merapi.
OnePlus N6 siap debut 30 Juni 2026. HP entry-level ini dibanderol Rp3 jutaan dengan desain modern dan baterai tahan lama.