KUHP Baru Kenalkan Pidana Kerja Sosial, Warga Diberi Pemahaman
Penyuluhan hukum di Keparakan mengenalkan pidana kerja sosial dalam KUHP baru sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan restoratif.
Foto ilustrasi kamar hotel, dibuat menggunakan Artificial Intelligence. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA— Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Kota Jogja mengalami peningkatan pada Mei 2026. Kenaikan okupansi terjadi pada hotel berbintang maupun nonbintang, didorong tingginya mobilitas wisatawan selama rangkaian libur panjang yang berlangsung sepanjang bulan tersebut.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jogja menunjukkan peningkatan TPK terjadi secara bulanan maupun tahunan. Kondisi ini mencerminkan kembali bergairahnya sektor perhotelan setelah periode Lebaran, seiring meningkatnya kunjungan wisata dan perjalanan keluarga ke Kota Jogja.
Kepala BPS Kota Jogja Joko Prayitno mengatakan TPK hotel berbintang pada Mei 2026 mencapai 61,76%. Angka tersebut meningkat 6,40 poin dibandingkan April 2026 atau secara month to month (MtM), serta naik 3,48 poin dibandingkan periode yang sama tahun lalu atau year on year (YoY).
Sementara itu, TPK hotel nonbintang tercatat sebesar 34,17%. Capaian tersebut meningkat 3,65 poin dibandingkan April 2026 dan bertambah 4,31 poin dibandingkan Mei 2025.
"Kenaikan TPK pada Mei ini dipengaruhi banyaknya libur panjang. Bulan Mei memang ada beberapa hari libur yang berdekatan dengan akhir pekan, sehingga mendorong masyarakat untuk bepergian dan menginap di Jogja," katanya, Kamis (2/7/2026).
Menurut Joko, aktivitas pariwisata di Kota Jogja kembali menunjukkan tren positif setelah masa Lebaran berakhir. Berbagai hari libur nasional yang berdekatan dengan akhir pekan menjadi faktor utama meningkatnya jumlah wisatawan yang datang dan menginap di hotel.
"Di bulan Mei itu banyak libur. Ada yang jatuh dekat Sabtu-Minggu, bahkan ada yang sampai Senin. Faktor itu yang membuat fluktuasi tingkat hunian kamar meningkat," ujarnya.
BPS Kota Jogja juga memperkirakan tren kenaikan TPK hotel berpotensi berlanjut pada Juni 2026. Momentum libur sekolah yang mulai berlangsung dinilai dapat meningkatkan permintaan kamar hotel, baik di hotel berbintang maupun nonbintang.
Joko menjelaskan, berdasarkan pola yang terjadi pada tahun sebelumnya, tingkat hunian hotel pada Juni umumnya lebih tinggi dibandingkan Mei. Karena itu, pihaknya akan terus memantau perkembangan okupansi hotel selama musim liburan sekolah berlangsung.
"Kalau melihat tren tahun lalu, TPK Juni terhadap Mei naik, baik untuk hotel berbintang maupun nonbintang. Karena sekarang juga ada liburan sekolah, kita lihat nanti bagaimana perkembangannya pada bulan berikutnya," katanya.
Sebagai perbandingan, pada 2025 TPK hotel nonbintang meningkat dari 29,86% pada Mei menjadi 31,17% pada Juni. Sementara itu, TPK hotel berbintang juga naik dari 58,28% menjadi 59,19% pada periode yang sama.
Menurut Joko, kenaikan TPK hotel di Kota Jogja menunjukkan sektor perhotelan masih mendapat dukungan kuat dari aktivitas pariwisata, perjalanan keluarga, serta meningkatnya mobilitas masyarakat selama masa libur panjang. Ia juga memperkirakan tingkat hunian hotel berbintang maupun nonbintang masih berpeluang meningkat pada Juni 2026 seiring berlangsungnya libur sekolah tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penyuluhan hukum di Keparakan mengenalkan pidana kerja sosial dalam KUHP baru sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan restoratif.
Mako Brimob Polda DIY akan dibangun di pesisir Gunungkidul. Lahan Sultan Ground telah mengantongi izin dan pembangunan ditargetkan dimulai tahun ini.
IHSG menguat 1,07% pada pembukaan perdagangan Jumat, didorong sentimen positif dari bursa Asia, Wall Street, dan meredanya tensi global.
Status Gunung Anak Krakatau masih Siaga Level III. Masyarakat diminta tidak beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.
Update harga buyback emas Antam, UBS, dan Galeri24 pada 3 Juli 2026. Simak harga jual dan beli kembali setiap pecahan.
Kemdiktisaintek menegaskan isu 60 ribu mahasiswa tak daftar ulang merupakan data SNPMB 2025, bukan penerimaan mahasiswa baru 2026.