Sri Sultan Ingatkan Digitalisasi Harus Permudah Pelayanan Publik

Anisatul Umah
Anisatul Umah Jum'at, 17 Juli 2026 16:27 WIB
Sri Sultan Ingatkan Digitalisasi Harus Permudah Pelayanan Publik

Sri Sultan HB X - Antara

Harianjogja.com, JOGJA—Transformasi digital di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta diminta tidak berhenti pada peluncuran aplikasi dan instrumen layanan baru. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, kemudahan yang dirasakan masyarakat harus menjadi ukuran utama keberhasilan digitalisasi pelayanan publik.

Arahan tersebut disampaikan Sri Sultan dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-DIY yang digelar di Grand Hotel De Djokja, di Kota Jogja, Kamis (16/7/2026). Menurutnya, kemajuan teknologi justru akan kehilangan makna apabila hanya memindahkan beban pelayanan kepada masyarakat.

"Ukurannya bukan semata-mata berapa banyak aplikasi yang dibangun atau kartu yang diterbitkan, melainkan pada kemudahan nyata bagi masyarakat. Teknologi wajib memudahkan warga, bukan memindahkan beban pelayanan kepada warga," ungkap Sri Sultan.

Sri Sultan menekankan, transformasi digital harus tetap ramah bagi seluruh kelompok masyarakat. Kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas, masyarakat yang memiliki keterbatasan perangkat digital, hingga warga yang berada di wilayah blank spot tidak boleh kehilangan hak untuk memperoleh pelayanan publik yang layak.

Menurutnya, inklusivitas merupakan syarat utama dalam setiap perubahan tata kelola pemerintahan. Digitalisasi yang tidak mempertimbangkan akses masyarakat justru berpotensi menciptakan kesenjangan pelayanan publik.

Selain itu, Sri Sultan juga menyoroti masih adanya ego sektoral dalam pengembangan sistem birokrasi. Dia meminta seluruh bupati, wali kota, serta perangkat daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memastikan tidak ada lagi sistem pelayanan yang berjalan sendiri-sendiri tanpa integrasi data.

"Integrasi data, keamanan informasi, serta mitigasi risiko harus menjadi pondasi utama demi menjaga kepercayaan publik," ujarnya.

Transformasi digital, lanjut Sri Sultan, juga harus mampu memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat. Setiap rupiah belanja pemerintah diharapkan dapat diprioritaskan untuk menyerap produk lokal sehingga manfaat ekonomi semakin dirasakan pelaku usaha di daerah. "Dengan demikian, transformasi digital dapat mempertemukan tata kelola yang tertib dengan keberpihakan ekonomi yang nyata," paparnya.

Sri Sultan juga mendorong Bank BPD DIY untuk tidak sekadar menjadi penyedia instrumen pembayaran digital. Bank pembangunan daerah tersebut diharapkan mampu berperan sebagai pendamping pengguna layanan sekaligus penyedia analisis data yang mendukung pengambilan kebijakan pemerintah daerah.

Melalui kolaborasi seluruh pihak, transformasi digital diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat, menghadirkan kemudahan layanan, serta menjaga pengelolaan keuangan daerah secara bertanggung jawab.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, menilai Daerah Istimewa Yogyakarta selama ini menjadi salah satu contoh daerah yang mampu mengakomodasi pengembangan ekosistem digital.

"Infrastrukturnya difasilitasi, dikasih insentif, sehingga layanan digitalnya bisa berjalan maksimal," ujarnya.

Dia menjelaskan, optimalisasi digitalisasi di daerah berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan tanpa harus menaikkan tarif pajak. Perbaikan basis data, mitigasi kebocoran anggaran, serta kemudahan sistem pembayaran dinilai mampu mendorong meningkatnya kepatuhan masyarakat secara sukarela.

Ferry juga sepakat dengan arahan Sri Sultan mengenai penguatan peran Bank BPD DIY dalam ekosistem digital daerah.

"BPD ini adalah striker bagi daerah. Layanan, transaksi, dan kapasitas itu ada di BPD. Harapannya, dengan sinergi semua pihak, fiskal kita kuat, kebocoran negara minim, dan pada akhirnya ekonomi berputar lebih cepat dan inklusif," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, melaporkan pemanfaatan instrumen pembayaran nontunai di lingkungan birokrasi DIY terus menunjukkan pertumbuhan. Apabila pada akhir 2023 implementasinya baru dilakukan oleh dua instansi percontohan, pada 2026 tingkat adopsinya meningkat secara signifikan.

"Tahun 2026 ini, kartu kredit pemerintah telah diimplementasikan oleh 31 SKPD di lingkungan Pemda DIY. Realisasinya sampai dengan semester satu telah menembus Rp7,9 miliar," ungkap Ni Made.

Data tersebut menunjukkan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta terus berkembang. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh inovasi tersebut dapat semakin mempermudah pelayanan publik dan memberi manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online