Kelok 23 Belum Dibuka untuk Umum, Ini yang Masih Dibenahi

Anisatul Umah
Anisatul Umah Senin, 12 Oktober 2026 15:27 WIB
Kelok 23 Belum Dibuka untuk Umum, Ini yang Masih Dibenahi

Sejumlah pengendara melintas di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kelok 23 di Bantul, DI Yogyakarta, Senin (14/9/2026). Ujicoba pembukaan JJLS Kelok 23 sebagai penghubung Kabupaten Bantul dan Gunungkidul tersebut dimulai pada tanggal 14 hingga 20 September 2026 pukul 06.00-18.00 WIB. Antara/Hendra Nurdiyansyah/YU\r\n

Harianjogja.com, JOGJA—Pembangunan Jalan Kretek-Girijati atau Kelok 23 ditargetkan rampung pada 2027. Namun, ruas jalan yang menghubungkan kawasan Bantul dan Gunungkidul tersebut masih memerlukan sejumlah penyempurnaan, mulai dari pelebaran jalan di ujung Girijati, penambahan perlengkapan keselamatan, hingga penataan arus kendaraan di simpang empat Kretek.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Chrestina Erni Widyastuti, mengatakan target penyelesaian pada 2027 mengacu pada informasi dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Meski demikian, pencapaian target tersebut tetap bergantung pada pelaksanaan tahapan pekerjaan yang telah direncanakan.

"Berdasarkan informasi dari BBPJN [Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional], secara umum penyelesaian pembangunan ruas Jalan Kretek–Girijati atau Kelok 23 diharapkan dapat dituntaskan pada tahun 2027," ujarnya, Senin (12/10/2026).

Kelok 23 Belum Dibuka untuk Umum
Hasil uji coba lalu lintas Kelok 23 beberapa waktu lalu telah dievaluasi oleh BBPJN melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait. Evaluasi tersebut menghasilkan sejumlah catatan mengenai keselamatan, kelancaran lalu lintas, serta kesiapan infrastruktur sebelum jalan dimanfaatkan masyarakat secara luas.

Menurut Erni, secara teknis ruas Kelok 23 pada prinsipnya sudah dapat dilalui kendaraan dengan aman. Namun, tingginya antusiasme masyarakat untuk mencoba jalur tersebut perlu diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan dan kesadaran mengutamakan keselamatan.

Salah satu persoalan yang ditemukan ialah pengendara berhenti atau memarkirkan kendaraan di bahu jalan untuk menikmati pemandangan. Aktivitas tersebut menyebabkan perlambatan arus lalu lintas dan berpotensi memicu kemacetan.

"Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama, mengingat karakteristik jalan yang menurun dan menikung memiliki risiko kecelakaan apabila pengguna jalan tidak berhati-hati," paparnya.

Catatan berikutnya berkaitan dengan munculnya pedagang dadakan di sepanjang tepi jalan. Kegiatan perdagangan yang tidak dilakukan di lokasi semestinya berpotensi mengganggu kelancaran kendaraan sekaligus membahayakan pedagang dan pengguna jalan lainnya.

"Kami mengimbau agar kegiatan perdagangan dilakukan di lokasi yang telah ditentukan dan tidak mengganggu fungsi jalan," ungkapnya.

Erni juga mengingatkan masyarakat agar tidak berhenti atau mengambil foto di lokasi yang tidak aman, seperti tebing, bagian atas bukit, maupun titik yang tidak diperuntukkan sebagai tempat berhenti. Keinginan menikmati panorama dan mengabadikan momen perlu tetap memperhatikan keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lain.

Selain perilaku pengguna jalan, evaluasi lapangan menemukan beberapa titik yang masih membutuhkan penyempurnaan perlengkapan jalan. Fasilitas yang menjadi perhatian khusus meliputi rambu lalu lintas dan pagar pengaman atau guard rail.

Temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan koordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangannya. Langkah ini diperlukan untuk meningkatkan keselamatan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh pengguna jalan.

Pelebaran Jalan di Ujung Girijati Masih Berlangsung
Penyelesaian pembangunan Kelok 23 juga masih bergantung pada pekerjaan di ujung ruas Girijati. Erni menyampaikan bahwa pelebaran jalan dan pembangunan jalan lanjutan yang akan menghubungkan ruas tersebut dengan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) masih berlangsung.

Karena pekerjaan tersebut belum selesai, Kelok 23 untuk sementara belum dapat dimanfaatkan secara penuh oleh kendaraan. Hasil pembahasan dalam Forum LLAJ juga menyepakati bahwa ruas jalan itu belum dibuka untuk umum sambil menunggu penyelesaian pekerjaan pelebaran dan peningkatan jalan di bagian ujung Girijati.

Keputusan tersebut mempertimbangkan keselamatan, kelancaran lalu lintas, serta kesiapan infrastruktur pendukung sebelum jalur digunakan masyarakat secara luas.

Simpang Empat Kretek Membutuhkan APILL
Persoalan lain yang menjadi perhatian ialah kondisi simpang empat Kretek di ujung bawah Kelok 23. Berdasarkan evaluasi uji coba lalu lintas, tingginya arus kendaraan di persimpangan tersebut sempat menyebabkan pergerakan lalu lintas saling mengunci dan menimbulkan antrean cukup panjang.

Erni menilai pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di simpang tersebut sangat diperlukan untuk membantu mengatur pergerakan kendaraan, mengurai antrean, dan meningkatkan keselamatan.

"Oleh sebab itu, pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di simpang tersebut sangat diperlukan sebagai salah satu upaya untuk mengatur pergerakan kendaraan, mengurai antrean, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan," paparnya.

Drainase dan Risiko Longsor Ikut Dievaluasi
Selain pengaturan lalu lintas, pengujian sistem drainase dan aliran air di sepanjang Kelok 23 juga dipandang perlu, terutama untuk menghadapi kondisi hujan. Karakteristik jalan yang berada di kawasan perbukitan memiliki potensi risiko tambahan berupa genangan, aliran air yang melintasi badan jalan, hingga tanah longsor.

"Evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa sistem drainase berfungsi dengan baik dan langkah-langkah mitigasi risiko dapat disiapkan sebelum jalan dimanfaatkan secara lebih optimal."

Dengan demikian, kesiapan Kelok 23 tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian konstruksi jalan. Kelengkapan fasilitas keselamatan, pengaturan persimpangan, dan kemampuan drainase menghadapi hujan juga menjadi bagian dari evaluasi sebelum jalur tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.

Rest Area Ditargetkan Dibangun pada Awal 2027
Berdasarkan informasi dari BBPJN, pembangunan rest area di kawasan Kelok 23 masih menjadi bagian dari agenda pekerjaan pada awal 2027. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi tempat bagi masyarakat untuk beristirahat sekaligus menikmati kawasan secara lebih tertib.

Keberadaan rest area juga diharapkan mengurangi kebiasaan pengendara berhenti atau memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Aktivitas semacam itu berpotensi menghambat arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan, terutama pada ruas jalan yang menurun dan menikung.

Selama Kelok 23 masih ditutup dan belum dibuka untuk masyarakat umum, pengendalian serta pengaturan pemanfaatan jalan tetap menjadi kewenangan BBPJN sebagai pihak yang menangani pembangunan.

Erni menambahkan, jika nantinya dilakukan uji coba lanjutan atau evaluasi kesiapan jalan, pelaksanaannya akan dikoordinasikan oleh BBPJN bersama instansi terkait melalui Forum LLAJ.

"Dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan dan kesiapan infrastruktur sebelum jalan dibuka untuk umum," lanjutnya.

Kelok 23 Berpotensi Membuka Paket Wisata Bantul-Gunungkidul
Di tengah proses pembangunan dan evaluasi keselamatan, Kelok 23 juga mendapat perhatian dari sektor pariwisata. Sebelumnya, Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) DIY menyambut positif pelaksanaan uji coba jalur tersebut karena pembangunan infrastruktur dan aksesibilitas merupakan faktor penting dalam pengembangan destinasi wisata.

Humas Asita DIY, Iwan Sulistyanto, mengatakan keberadaan jalur tersebut berpotensi memberikan manfaat berupa pengurangan waktu perjalanan sekaligus memperluas distribusi kunjungan wisatawan.

"Bagi travel agent, ini juga memberikan ruang untuk menciptakan paket-paket wisata baru yang menggabungkan Bantul dan Gunungkidul tanpa wisatawan harus merasa terlalu banyak menghabiskan waktu di perjalanan," kata Iwan.

Menurut Iwan, kawasan wisata di bagian selatan Bantul, seperti Parangtritis, Parangkusumo, dan sekitarnya, berpotensi memperoleh dampak positif. Akses melalui Kelok 23 juga akan memudahkan wisatawan menuju Girijati dan berbagai destinasi wisata di Gunungkidul.

Ia menjelaskan potensi jalur tersebut tidak terbatas pada destinasi yang berada di sekitarnya. Kelok 23 dapat membentuk koridor wisata di kawasan selatan yang memudahkan wisatawan melanjutkan perjalanan dari Bantul ke Gunungkidul untuk mengunjungi pantai, desa wisata, menikmati kuliner, hingga menjelajahi berbagai atraksi lainnya.

Selain membuka peluang perjalanan lintas wilayah, Kelok 23 juga memiliki panorama yang menarik bagi wisatawan. Meski demikian, penataan kawasan tetap diperlukan agar aktivitas wisata tidak mengganggu fungsi utama jalan sebagai jalur transportasi.

"Tetapi tentu perlu penataan agar fungsi utamanya sebagai jalur transportasi tetap berjalan dengan aman dan tidak terganggu aktivitas wisatawan yang berhenti di lokasi yang tidak semestinya," jelasnya.

Dengan target penyelesaian pada 2027, pembangunan Kelok 23 masih membutuhkan penyelesaian pekerjaan jalan, penyempurnaan fasilitas keselamatan, evaluasi drainase, serta penataan lalu lintas. Sementara itu, potensi jalur tersebut untuk mendukung konektivitas dan paket wisata Bantul-Gunungkidul perlu diimbangi dengan pengelolaan kawasan yang mengutamakan keselamatan pengguna jalan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online