Perpanjangan SIM Gunungkidul Oktober 2026, Ini Lokasi dan Jam Layanannya

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Selasa, 13 Oktober 2026 06:37 WIB
Perpanjangan SIM Gunungkidul Oktober 2026, Ini Lokasi dan Jam Layanannya

Foto ilustrasi mobil pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C di Gunungkidul selama Oktober 2026 dapat memanfaatkan sejumlah layanan Satlantas Polres Gunungkidul. Pilihannya meliputi SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, SIM Keliling, hingga Saturday Night Service yang tersebar di sejumlah lokasi dengan jadwal berbeda.

Pelayanan tersebut memberikan alternatif bagi warga untuk menentukan lokasi pengurusan sesuai wilayah dan waktu yang tersedia. Selain layanan di sejumlah titik tersebut, pemohon juga dapat mengurus perpanjangan SIM di Satpas Polres Gunungkidul.

Pemohon perlu memastikan SIM yang akan diperpanjang masih berlaku serta menyiapkan dokumen persyaratan sebelum mendatangi lokasi pelayanan.

Jadwal Pelayanan SIM Gunungkidul Oktober 2026

Satlantas Polres Gunungkidul menyediakan layanan perpanjangan SIM di kantor kepolisian, balai kalurahan, pusat perbelanjaan, terminal, hingga pasar. Berikut rincian lokasi dan jadwal pelayanan selama Oktober 2026 berdasarkan informasi yang tersedia.

1. Satpas Polres Gunungkidul

Satpas Polres Gunungkidul menjadi salah satu lokasi pelayanan perpanjangan SIM dengan jadwal sebagai berikut:

  • Senin-Kamis: pukul 08.00-11.00 WIB.
  • Jumat-Sabtu: pukul 08.00-10.00 WIB.

Pemohon dapat menyesuaikan waktu kedatangan dengan jam operasional tersebut.

2. SIMMADE Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo

Warga yang berada di wilayah Karangmojo dapat memanfaatkan layanan SIMMADE di Balai Kalurahan Wiladeg. Pelayanan tersedia setiap Selasa mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

3. SIMPITU Toserba Sambipitu, Patuk

Layanan SIMPITU tersedia di Toserba Sambipitu, Patuk, setiap Rabu mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Dalam informasi jadwal yang disampaikan, layanan SIM Keliling juga disebut digelar di lokasi tersebut pada Selasa (13/10/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

4. SIMMADE Balai Kalurahan Siraman, Wonosari

Pelayanan SIMMADE di Balai Kalurahan Siraman, Wonosari, dijadwalkan setiap Kamis mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Lokasi ini menjadi salah satu titik pelayanan perpanjangan SIM bagi masyarakat di wilayah Wonosari.

5. SIM Station Terminal Dhaksinarga, Wonosari

Masyarakat dapat mengakses layanan SIM Station di Terminal Dhaksinarga, Wonosari, setiap Jumat. Pelayanan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

6. SIM Keliling Mako Polsek Ponjong

Layanan SIM Keliling juga tersedia di Mako Polsek Ponjong. Pelayanan bagi masyarakat dijadwalkan setiap Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

7. SIM Keliling Kantor Kecamatan Rongkop

Selain Ponjong, warga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di Kantor Kecamatan Rongkop. Pelayanan berlangsung setiap Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

8. Saturday Night Service Pasar Argosari

Bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus perpanjangan SIM pada pagi atau siang hari, Satlantas Polres Gunungkidul menyediakan Saturday Night Service.

Layanan malam tersebut berlangsung di Taman Parkir Pasar Argosari Wonosari setiap Sabtu mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai. Kehadiran layanan ini memberikan alternatif waktu bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C

Sebelum mendatangi lokasi pelayanan, pemohon perlu menyiapkan dokumen administrasi yang diperlukan. Persyaratan perpanjangan SIM A dan SIM C meliputi:

  • KTP asli beserta fotokopi yang masih berlaku.
  • SIM asli yang akan diperpanjang beserta fotokopi.
  • Surat keterangan kesehatan dari dokter atau klinik resmi.
  • Surat keterangan tes psikologi SIM.
  • Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan/JKN.

Kelengkapan dokumen perlu diperiksa sebelum keberangkatan untuk menghindari kendala administrasi. Pemohon juga disarankan datang lebih awal agar memiliki waktu yang cukup untuk mengikuti tahapan pelayanan.

Perhatikan Masa Berlaku SIM Sebelum Mengurus Perpanjangan

Layanan SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, dan SIM Keliling yang tercantum dalam jadwal tersebut ditujukan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Karena itu, pemegang SIM perlu memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum menentukan lokasi pengurusan.

Masyarakat dapat memilih layanan berdasarkan lokasi terdekat maupun waktu operasional yang sesuai. Bagi warga yang membutuhkan alternatif di luar pagi dan siang hari, Saturday Night Service di Taman Parkir Pasar Argosari Wonosari dapat menjadi pilihan karena beroperasi setiap Sabtu malam mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai.

Sebelum berangkat, pemohon sebaiknya memastikan kembali jadwal dan lokasi pelayanan serta membawa seluruh dokumen yang dipersyaratkan. Langkah tersebut membantu pengurusan perpanjangan SIM berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online