Nama Kapolresta Sleman Dicatut untuk Mobilisasi Massa Rans Carnival, Ini Kata Polisi

Jumali
Jumali Sabtu, 31 Oktober 2026 15:10 WIB
Nama Kapolresta Sleman Dicatut untuk Mobilisasi Massa Rans Carnival, Ini Kata Polisi

Tangkapan layar

Harianjogja.com, SLEMAN—Pesan berantai yang mengklaim adanya pembagian uang belanja Rp50.000 dari Kapolresta Sleman beredar di media sosial Threads. Dalam pesan tersebut, warga Kapanewon Mlati diajak menghadiri Bazar UMKM di Stadion Maguwoharjo pada Sabtu (31/10/2026) malam.

Pesan yang beredar itu menyebutkan warga bisa mendapatkan uang tunai dengan menghadiri acara pada pukul 18.00-20.00 WIB. Setiap kalurahan bahkan diminta mengumpulkan hingga 100 orang dengan mengajak anggota keluarga maupun kerabat.

Tidak hanya itu, pesan tersebut juga mencantumkan mekanisme pengambilan uang melalui Kasat Binmas Polresta Sleman. Warga disebut bisa menerima uang setelah mengisi daftar hadir di lokasi acara.

Beredarnya pesan itu memunculkan dugaan adanya upaya pengerahan warga untuk meramaikan kegiatan di Stadion Maguwoharjo. Isu tersebut mencuat ketika Rans Carnival Jogja yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Oktober hingga 1 November 2026 tengah menjadi sorotan.

Acara milik Raffi Ahmad itu menghadapi pembatalan sejumlah pengisi acara utama, termasuk Tipe-X dan Guyon Waton. Pengunduran diri para musisi tersebut disebut sebagai bentuk solidaritas terhadap isu sosial politik yang berkembang di masyarakat.

Situasi itu turut memicu seruan boikot dan cancel culture di media sosial. Di tengah polemik tersebut, beredar dugaan bahwa tawaran uang Rp50.000 merupakan cara untuk mengajak warga datang ke lokasi acara.

Polresta Sleman Tegaskan Tidak Ada Pengerahan Massa

Pesan viral tersebut turut mencatut nama pejabat kepolisian, termasuk Kapolresta Sleman AKBP Dhimas Prasetyo. Pihak Polresta Sleman kemudian memberikan klarifikasi mengenai informasi pembagian uang dan ajakan mengumpulkan warga.

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menegaskan institusinya tidak pernah terlibat dalam skema pengerahan massa maupun pembagian uang tunai seperti yang disebutkan dalam pesan berantai tersebut.

“Perlu kami tegaskan, Polresta Sleman tidak pernah melakukan pengerahan massa. Yang dilakukan adalah pengerahan personel untuk pengamanan kegiatan masyarakat,” katanya.

Argo menjelaskan kehadiran polisi dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari tugas pengamanan. Personel diterjunkan untuk memastikan acara berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

“Setiap ada kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polresta Sleman, kami selalu hadir melaksanakan pengamanan agar kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Hal tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat,” lanjutnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online