Tarif dan Rute Trans Jogja 2026 Lengkap, Cek Jalurnya
Tarif Trans Jogja 2026 mulai Rp500 hingga Rp3.500. Simak cara pembayaran dan daftar 17 rute Trans Jogja lengkap di sini.
SLEMAN-Kepolisian akhirnya menetapkan enam tersangka yang terlibat dalam pembunuhan pembakaran terhadap RPR yang juga siswi kelas XI SMK YPKK 3 Sleman.
Meski demikian polisi masih memburu satu orang lagi berinisial CA yang diduga merupakan orangtua dari salahsatu tersangka YN.
Kapolres Sleman, AKBP Hery Sutrisman menjelaskan keenam tersangka itu adalah YN dan BG yang sejak awal sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian AR, ED dan SPR yang sebelumnya berstatus sebagai saksi kini sudah ditetapkan tersangka.
Serta terakhir adalah HRD yang ditangkap pada Sabtu pekan lalu di perbatasan Kalasan-Ngemplak kini juga ditetapkan sebagai tersangka baru. Keenamnya kini mendekan di sel tahanan Mapolres Sleman.
Keseluruhan pelaku yang terlibat berjumlah tujuh orang dan satu orang berinisial CA kini menjadi buronan polisi. Keterlibatan HRD disebut termasuk datang paling akhir saat pesta miras terjadi di rumah kosong hingga berujung pada pembunuhan dan pembakaran korban.
HRD jugalah yang mengetahui keberadaan motor korban. Meski demikian Hery enggan menjelaskan siapa sebenarnya HRD yang juga tersangka baru itu.
"Hasil pengembangan penyidikan pelaku tujuh orang, yaitu YN dan AR sebagai peran utama pembunuhan. Yang lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni BG, SPR, ED. Kemudian Sabtu malam kita tangkap HRD yang merupakan tersangka baru sesuai dengan penyidikan. Kita juga masih memburu CA," terang Hery saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (22/4).
Menurut sumber Harian Jogja di lapangan, CA merupakan ayah dari tersangka YN dikenal sebagai gembong kejahatan sekaligus orang pintar di desanya. Meski belum cerai dengan ibu YN namun dalam keseharian jarang bersama dengan istrinya di rumah.
Ia dikenal memiliki pekerjaan yang tidak jelas. Dalam kasus ini CA bahkan disebut sebagai salahsatu otak pembunuhan terhadap korban RPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tarif Trans Jogja 2026 mulai Rp500 hingga Rp3.500. Simak cara pembayaran dan daftar 17 rute Trans Jogja lengkap di sini.
Lima wakil Indonesia di perempat final BWF 2026: Fajar/Fikri, Alwi Farhan, dan lainnya, di New Delhi
Tanggal 21 Agustus 2026 diperingati sebagai Hari Juang Polri, Hari Maritim Nasional, dan Hari Peringatan Korban Terorisme. Simak sejarah dan makna di balik hari
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.