KASUS CEBONGAN : Dukung Pembebasan Kopassus, Massa Blokir Jalan

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Rabu, 31 Juli 2013 11:27 WIB
KASUS CEBONGAN : Dukung Pembebasan Kopassus, Massa Blokir Jalan

Harianjogja.com, JOGJA - Ratusan orang dari berbagai elemen masyarakat memblokir jalan sebagai aksi mendukung tiga anggota Kopassus yang menjadi terdakwa kasus penembakan di Lapas Cebongan.

Massa dari berbagai organisasi ini memenuhi jalan Ringroad Timur, Bantul di depan Pengadilan Militer II 11 Yogyakarta, tempat berlangsungnya sidang kasus penembakan Lapas Cebongan, Rabu (31/7/2013).

Agenda sidang hari ini adalah pembacaan tuntutan. Pembacaan http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/31/kasus-cebongan-ini-tuntutan-oditur-untuk-penyerang-lapas-cebongan-433216">tuntutan untuk berkas satu dengan terdakwa Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik telah selesai dan masih berlangsung untuk tiga berkas lainnya.

Massa yang memenuhi depan kantor pengadilan tersebut meminta Hakim Pengadilan untuk membebaskan terdakwa karena dianggap telah berjasa memberantas premanisme di Jogja.

Meski memblokir jalan, kendaraan masih bisa melintas di ruas jalan tersebut. Arus lalu lintas tidak ramai sehingga tidak terjadi kemacetan.

Penjagaan aparat dilakukan oleh personel TNI dan POLRI. Penjagaan dilakukan puluhan personel, tidak mencapai ratusan seperti yang disebut-sebut sebelumnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online