PEMILU 2014 : Tanggapan Masyarakat terhadap DCS Tak Gugurkan Persyaratan

Senin, 05 Agustus 2013 11:50 WIB
PEMILU 2014 : Tanggapan Masyarakat terhadap DCS Tak Gugurkan Persyaratan

Harianjogja.com, BANTUL- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul memastikan tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap daftar calon anggota legislatif sementara Pemilu 2014 tidak menggugurkan persyaratan calon yang bersangkutan.

Komisioner KPU Bantul Nuruddin Latif menyebutkan dari sekitar 17 masukan yang diterima untuk daftar calon sementara (DCS), sejauh ini belum ada yang berpengaruh terhadap persyaratan administrasi.

"Jadi, tidak menggugurkan calon," kata dia, Minggu (4/8/2013).

Menurut dia, DCS untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2014 Kabupaten Bantul telah ditetapkan sebanyak 466 calon pada beberapa bulan lalu.

Kemudian dalam tahapan masukan dan tanggapan dari masyarakat atas DCS tersebut, pihaknya telah menerima 17 surat.

Namun demikian, kata dia, dari 17 masukan itu, hanya lima masukan yang ditindaklanjuti ke partai politik (parpol), karena disampaikan secara resmi.

Sedangkan lainnya tidak, karena bersifat surat kaleng atau tidak jelas pengirimnya.

"Tanggapan dan masukan sudah ditindaklanjuti ke parpol, namun itu tidak berpengaruh terhadap administrasi, karena masukan berkaitan dengan perilaku atau karakter pribadi calon, sehingga tidak membatalkan," katanya.

Ia mencontohkan, salah satu masukan masyarakat di antaranya menyebutkan calon yang bersangkutan merupakan sosok yang kontroversial di masyarakat, yang secara norma dan etika tidak layak dicalonkan sebagai calon wakil rakyat, dan sebagainya.

Meski demikian, kata dia, secara resmi pihaknya masih akan mengumumkan daftar calon tetap (DCT) Pileg 2014 pada 9 sampai 12 Agustus, atau usai cuti Lebaran bersama.

"Saat ini juga KPU masih menerima penggantian kandidat nama DCS sebelum ditetapkan menjadi DCT. Sambil menunggu proses penetapan DCT, kami akan koordinasikan dengan mengundang teman-teman dari parpol, bagaimana DCT ditetapkan," katanya.

Sementara itu, terkait daftar pemilih sementara (DPS), menurut dia KPU saat ini masih memproses perbaikan DPS sebelum menjadi DPT Pemilu 2014, setelah mendapat masukan. Nama-nama dalam DPS ditetapkan sebanyak 743.624 orang pada pertengahan Juli lalu.

"Kaitannya dengan DPS, ada sejumlah tanggapan seperti nama yang tercecer, kelengkapan identitas pemilih kurang, serta terkait pengelompokan. Teman-teman PPS (panitia pemungutan suara) saat ini masih memproses pembenahan DPS," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online