KORUPSI KONI SLEMAN : Ditahan, Triyana Segera Ajukan Penangguhan

Selasa, 03 September 2013 04:00 WIB
KORUPSI KONI SLEMAN : Ditahan, Triyana Segera Ajukan Penangguhan

Harianjogja.com, SLEMAN - Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sleman, Triyana akan mengajukan penangguhan penahanan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.

Kuasa Hukum Triyana, Suyanto Siregar mengaku akan mengajukan surat penangguhan penahanan. Dia juga mempertanyakan masalah penahanan kliennya yang baru tiga kali diperiksa itu ditahan.

“Kami melihat kalau beru tiga kali diperiksa itu masih prematur," katanya, Senin (2/9/2013).

Triyana adalah mantan Wakil Ketua I KONI Sleman. http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/02/korupsi-koni-sleman-kejari-akui-dana-tidak-mengalir-ke-kantong-pribadi-tersangka-443556" target="_blank">Ia bersama Wahyu Hidayat, mantan Bendahara KONI Sleman ditahan pada Senin (2/9/2013) siang.

Suyanto khawatir proses penyidikan hanya terkesan copy paste berkas sebelumnya, yakni tersangka M.

"Sebab selama pemeriksaan kami belum pernah melihat ada saksi yang didatangkan,” jelas Suyanto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online