SISWA SMP TANPA SIM : Siswa Tidak Ditilang, Motor Harus Diambil Orang Tua

Sunartono
Sunartono Rabu, 11 Desember 2013 14:04 WIB
SISWA SMP TANPA SIM : Siswa Tidak Ditilang, Motor Harus Diambil Orang Tua

Harianjogja.com, SLEMAN- Seluruh http://www.harianjogja.com/baca/2013/12/11/siswa-smp-tanpa-sim-razia-rumah-parkir-polisi-sita-100-motor-siswa-smp-473347" target="_blank">motor milik siswa SMP Negeri 2 Gamping, Sleman yang berhasil diamankan dari lahan parkir depan sekolah tersebut, Selasa (10/12/2013) tidak ditilang, melainkan diwajibkan orangtua siswa yang mengambil ke sekolah.

Syaratnya, orangtua siswa diminta menandatangani kesepakatan bersama untuk tidak membawa sepeda motor sebelum mengantongi SIM dengan diketahui sekolah dan kepolisian.

"Tidak kami tilang, tapi orangtua yang mengambil. Kalau siswa yang mengambil nanti pelanggaran lagi," ujar Wadirlantas Polda DIY AKBP Hery Sutrisman, usai razia.

Para siswa yang kedapatan membawa motor diberikan pembinaan di aula sekolah setempat. Agar mereka memahami bahwa usia SMP masih di bawah umur sehingga belum diperbolehkan membawa motor.

"Sebagai langkah persuasif edukatif. SMP lain yang nantinya kedapatan membawa motor juga," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online