Tunggu Petunjuk KPK, Sultan Belum Mau Terima Honor dari Danais

Senin, 23 Desember 2013 11:55 WIB
Tunggu Petunjuk KPK, Sultan Belum Mau Terima Honor dari Danais

Harianjogja.com, JOGJA—Rencana pemberian honor abdi dalem sebelum liburan Natal dan Tahun Baru belum juga ada kepastian. Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak sepakat jika honor disalurkan langsung oleh Pemerintah Daerah DIY.

Ia sendiri masih menunggu surat balasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk merekomendasikan bisa tidaknya seorang Raja yang gubernur menerima honor dari anggaran Pemerintah Pusat mengingat sebagai Gubernur DIY, ia telah menerima gaji.

“Saya baru buat surat ke KPK. Boleh enggak saya menerima. Kalau enggak, nanti bisa dianggap gratifikasi. Takut salah,” ujar Sultan di sela- sela Ritual Tetesan cucu pertamanya di Dalem Wironegoro, Minggu (22/12/2013).

Sebagaimana diketahui, dalam tiga rumusan pemberian honor yang disodorkan Dinas Kebudayaan, seorang Raja dengan perhitungan terendah dijatah Rp1,8 juta, sedangkan tertinggi Rp3,8 juta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online