Polisi Grebek Judi di Kandang Sapi

Sunartono
Sunartono Senin, 23 Desember 2013 19:51 WIB
Polisi Grebek Judi di Kandang Sapi

Ilustrasi judi dadu (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN - Reskrim Polsek Mlati menggerebek tempat perjudian di kandang sapi milik Supartono, 40 di Nambongan Rt 07 Rw 03, Tlogoadi, Mlati, Sleman, Minggu (22/12/2013) malam. Pemilik kandang berikut empat pelaku judi lainnya digelandang ke Mapolsek.

Selain pemilik kandang polisi juga membekuk empat tersangka lain. Mereka adalah Suroso, 40, warga Jamblangan Margomulyo Seyegan, Budi Yulianto, 37, warga Tirtoadi, Mlati, Wiyanto, 35, Gambiran, Sidomoyo, Godean dan Dwisapto Wijanarko, 30, asal Simping Sidomoyo, Godean.

Kapolsek Mlati Kompol Sarwendo menjelaskan pihaknya melakukan penggerebekan atas informasi masyarakat. Kandang sapi itu kerap dijadikan sebagai arena berbagai judi termasuk judi dadu.

Saat ditangkap para tersangka tidak bisa berkutik karena kandang tempat mereka berjudi hanya terdapat satu pintu. Hanya saja dua diantara mereka sempat membuang dua dompet yang berisi uang.

"Kandangnya sebenarnya milik kelompok atau namanya kandang kelompok. Pelakunya pendatang dari kecamatan lain," terang dia saat ditemui di Mapolsek Senin (23/12/2013).

Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp270.000 serta tikar serta kartu domino.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online