Polisi Diminta Kurangi Tilang Titip

Sunartono
Sunartono Sabtu, 04 Januari 2014 15:31 WIB
Polisi Diminta Kurangi Tilang Titip

Ilustrasi pemberian surat bukti pelanggaran (tilang) ketentuan lalu lintas. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA- Aktivis Jogja Police Watch, Baharudin Kamba menilai polisi sebaiknya mengurangi tilang titip bagi pengendara yang melanggar.

Meski misalnya masyarakat yang menghendaki untuk titip, sebaiknya polisi harus memiliki sikap tegas untuk menolak. Peluang untuk titip sangat mungkin dilakukan kebanyakan masyarakat terutama saat terdesak perjalanan. Tetapi masyarakat sebaiknya sadar bahwa titip tilang tanpa memberikan surat tilang merupakan suap.

"Istilah titip mungkin masih ada, tapi jumlahnya tidak begitu banyak karena dari pantauan yang kami temukan pada saat razia kebanyakan diberi surat tilang," ungkapnya, Jumat (3/1/2014)

Ia menambahkan, dengan angka yang mencapai puluhan ribu berarti pelanggaran masih cukup tinggi. Ia memprediksi pelanggar didominasi kalangan pelajar. Kepolisian harus tegas dengan semakin banyaknya pelajar di bawah umur yang membawa sepeda motor.

Tak kalah pentingnya, kata dia, jumlah pelanggar pada saat tilang dengan pada saat di persidangan harus sama. "Hal ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas termasuk besaran tilang yang disetorkan ke kas negara," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online