RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kesadaran masyarakat Gunungkidul dalam mengurus akta kematian untuk kerabat yang sudah meninggal dunia sangat minim. Hal itu terlihat dari data 6.157 warga Gunungkidul yang meninggal dunia pada 2013 lalu, hanya 238 orang meninggal yang memiliki akta kematian.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul Eko Subiantoro mengakui sebagian besar masyarakat masih menganggap kematian tidak membutuhkan legalitas hukum sehingga tak perlu mengurus akta kematian.
Padahal, kata dia, akta kematian penting untuk dimiliki. “Akta kematian itu penting karena bisa berpengaruh pada urusan misalnya urusan hak waris,” kata Eko saat ditemui Harian Jogja di kantornya, Selasa (7/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.