Gunungkidul Dapat Rp8 Miliar, Ini Rencana Penggunaannya
Gunungkidul mendapat tambahan Rp8 miliar dari Pemerintah Pusat untuk APBD Perubahan 2026, sementara kebutuhan belanja pegawai masih menjadi perhatian.
Harianjogja.com, JOGJA - Polresta Jogja berhasil menangkap pelaku penganiayaan dan pembunuhan di Terminal Giwangan. Minggu (16/3/2014) kedua pelaku Davit dan Gondrong ditangkap di dua tempat berbeda, yakni di daerah Rawa Jombor dan Bayat, Klaten.
"Kami terpaksa melumpuhkan melumpuhkan tersangka di bagian kakinya, karena mereka masih membawa senjata tajam," kata Kapolresta Jogja AKBP R Slamet Santoso, Senin (17/3/2014).
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah belati, pedang dan sebuah sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi AB2988FF.
"Sudah kami amankan, dan saat ini ditahan di Mapolresta Jogja," katanya.
Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat dengan Primer Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) Subsider Pasal 338 KUHP lebih Subsider Pasal 170 ayat 2 KUHP dan Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul mendapat tambahan Rp8 miliar dari Pemerintah Pusat untuk APBD Perubahan 2026, sementara kebutuhan belanja pegawai masih menjadi perhatian.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 29 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Timnas basket Indonesia mengalahkan Singapura 80-54 di Pra-Kualifikasi FIBA Asia Cup 2029. Indonesia langsung memimpin Grup C.
BPN DIY memantau kasus dugaan mafia tanah yang menimpa keluarga almarhum Komaridin di Sleman dan telah menyerahkan warkah tanah kepada Polda DIY.
The Jakmania memboikot laga Persija vs Brisbane Roar karena kenaikan harga tiket. Persija mengalihkan tiket jatah suporter ke penjualan umum.
Program Makan Bergizi Gratis atau MBG di DIY diperkuat edukasi gizi. Budi Waljiman mendorong SPPG tak hanya membagikan makanan, tetapi...