Alumni Santri Krapyak Perkuat Sinergi Ekonomi Lewat Ngobrol Bisnis
Kegiatan ini berangkat dari prinsip hayatul islam bil ilmi wa bil mal (hidupnya Islam itu dengan ilmu dan harta)
Ilustrasi uang (JIBI/Harian Jogja/Antara)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Polres Gunungkidul sudah mengembalikan uang dua karung senilai Rp510 juta milik Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) karena tidak terbukti secara hukum masuk dalam ranah pidana.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, Ajun Komisaris Polisi Suhadi, Jumat (25/4/2014) mengungkapkan, pengembalian uang Rp510 juta diserahkan langsung oleh penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang diwakili oleh ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gunungkidul Buchori Ichsan, Krisna Hadi (Kejaksaan) dan Suhadi dari kepolisian, Kamis (24/4/2014), di Mapolres Gunungkidul.
“Sudah kami serahkan kepada pemiliknya oleh Gakumdu,” kata Suhadi. Selaku pemilik uang diwakili oleh Eko Satria Hermawan, Ezith Perdana Estafeta, Apriyanto Nugroho, Wahyu Aji Wibowo Arifin.
Selain mengembalikan uang Rp510 juta, Gakkumdu juga mengembalikan sejumlah dokumen kerja relawan kecamatan Sleman sebanyak 13 bandel, satu buah laptop Accer, dua buah flashdisk, modem, empat buah buku rekening, tas punggung, kwitansi dan dua buah kaos bertuliskan PAN.
Anggota Panwaslu Gunungkidul Divisi Pengawasan, Budi Haryanto menyatakan, sentra Gakkumdu DIY telah memutuskan bahwa penyitaan uang Rp510 juta dan dokumen lain saat razia di kawasan Rest Area Bunder, Desa Gading, Kecamatan Playen, tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu maupun pidana lain.
“Sesuai rekomendasi Gakkumdu DIY maka uang itu kita kembalikan kepada pemiliknya yang berhak. Dengan diserahterimakannya uang dan barang atau dokumen, maka kasus dugaan Pidana Pemilu ini dinyatakan tidak terbukti secara hukum,” ujar Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kegiatan ini berangkat dari prinsip hayatul islam bil ilmi wa bil mal (hidupnya Islam itu dengan ilmu dan harta)
BGN menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak membagikan susu formula untuk bayi usia 0-6 bulan dan tetap mengutamakan ASI eksklusif.
Catcrs menggandeng market maker dan broker institusional untuk memperkuat likuiditas dan stabilitas perdagangan aset digital.
Arema FC menang 3-1 atas PSIM Yogyakarta di laga terakhir BRI Super League 2026. Joel Vinicius cetak gol cepat menit ke-2.
Operasi gabungan di Bantul mengamankan 2.060 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Pleret dan Banguntapan.
Komisi Yudisial memantau sidang dugaan pembunuhan mahasiswi di Pantai Nipah, NTB, untuk memastikan hakim menjalankan kode etik.