Kecelakaan 3 Kali, Sopir Trans Jogja Perlu Dipecat

David Kurniawan
David Kurniawan Selasa, 29 April 2014 12:35 WIB
Kecelakaan 3 Kali, Sopir Trans Jogja Perlu Dipecat

Dokumen

Harianjogja.com, JOGJA–Panitia Khusus (Pansus) DPRD DIY menyarankan kepada PT Jogja Tugu Trans (JTT) untuk menindak tegas sopir-sopir bus Trans Jogja yang bertindak ugal-ugalan.

Saran ini diberikan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dalam pengembangan sistem transportasi perkotaan yang dikembangkan pemerintah.

“Kalau sopir yang bersangkutan terlibat kecelakan sebanyak tiga kali, ya sanksinya harus tegas. Kalau perlu dipecat, agar menjadi pembelajaran semua,” kata Anggota Pansus Perjanjian Pemda DIY dengan PT JTT Sukamto, Senin (28/4/2014).

Meski demikian, syarat pemberian sanksi tegas kepada sopir harus sesuai dengan ketentuan dan berdasarkan asas kemanusiaan. Jangan sampai, keputusan yang diambil secara gegabah akan menimbulkan masalah kelak di kemudian hari.

“Itu harus dikawal, jadi jangan sampai sopir itu bertindak seenaknya. Sehingga ini jadi tugas pemerintah untuk memastikan hal tersebut bisa berjalan baik,” ujar Politisi PKB tersebut.

Dia bercerita, pernah mengalami hal yang tidak mengenakan berkaitan dengan sopir Trans Jogja yang ugal-ugalan. Pasalnya, saat berkendara di jalanan, tiba-tiba dipepet secara tiba-tiba oleh bus Trans Jogja.

“Banyak masyarakat yang mengeluhkan terkait jalannya Trans Jogja. Wong saya juga pernah megalaminya,” papar Sukamta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online