PILKADA GUNUNGKIDUL : Poster Subardi Tak Langgar Aturan

David Kurniawan
David Kurniawan Senin, 09 Juni 2014 16:15 WIB
PILKADA GUNUNGKIDUL : Poster Subardi Tak Langgar Aturan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul Zainuri Ikhsan menganggaphttp://www.harianjogja.com/baca/2014/06/09/pilkada-gunungkidul-pasang-banyak-poster-subardi-serius-maju-sebagai-calon-bupati-512250" target="_blank"> poster-poster yang dipasang oleh Subardi di sejumlah wilayah di Gunungkidul tidak melanggar aturan.

Pasalnya, hingga saat ini KPU sendiri belum menentukan mekanisme dan tahapan pelaksanaan pemilukada.

“Saat ini kami sedang fokus untuk pilpres, sedang untuk pemilukada baru dibahas di akhir tahun nanti,” ungkapnya, Minggu (8/6/2014).

Menurut dia, poster yang dipasang Subardi lebih kepada sosialisasi pencalonan. Baginya, siapa saja boleh melakukan itu, apalagi secara aturan pemilukada juga belum ditetapkan. Malahan, dia berseloroh siapa saja dapat mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati atau wakil bupati.

“Ya silakan saja, itu hak semua orang. Tapi, kalau berkaitan dengan calon secara resmi harus memenuhi segala persyaratan yang ditentukan. Wong sampeyan saja mengambil formulir pencalonan itu juga boleh,” papar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online