TK Negeri Gedangsari Belum Dilelang, Ini Kendala Terbarunya
TK Negeri Gedangsari senilai Rp1,1 miliar belum dilelang. Dokumen masih direview dan harga material perlu disesuaikan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Instruksi Bupati Gunungkidul kepada pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten soal pemakaian pakaian adat Jawa setiap tanggal 27 boleh dilanggar.
Sampai sekarang Pemkab belum punya payung hukum untuk mengatur instruksi itu meski sudah ada Peraturan Bupati No.39/2011 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
“Untuk melaksanakan kebijakan itu [pemakaian pakaian adat Jawa], harus mengkaji ulang peraturan [Perbup No.39/2011] yang ada,” ujar Sekretaris Daerah Gunungkidul, Budi Martono, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27/6/2014).
Menurut dia, temuan di lapangan juga terdapat beberapa kendala, terutama berkaitan dengan petugas lapangan jajaran Pemkab. Budi mengakui tidak memungkinkan bila petugas lapangan tiap tanggal 27 mengenakan pakaian adat lengkap.
"Kalau itu diterapkan, maka petugas di lapangan akan terganggu aktivitasnya karena ruang geraknya akan terbatas, mengingat model pakaiannya,” paparnya.
Budi mengusulkan pakaian adat yang digunakan meniru konsep pakaian yang digunakan Manthous, maestro campursari. Pasalnya, jenis pakaian ini dirasa lebih pas dan tidak membatasi ruang gerak pegawai.
Dia tidak menampik bila penggunaan pakaian adat menjadikan di Kota Jogja sebagai pedoman. Kota Jogja menjadi daerah pertama yang menerapkan kebijakan tersebut.
“Ya nantinya bisa tiap selapan [35 hari] sama seperti yang dilaksanakan di Kota, atau tiap tanggal 27 sesuai dengan tanggal ulang tahun Gunungkidul,” sebut mantan Asisten Sekda bidang Perekonomian dan Pembangunan ini.
Ide mengenakan pakaian adat Jawa pertama kali terlontar saat peringatan ulang tahun Gunungkidul ke-183 pada 27 Mei lalu. Tak hanya pakaian, rencananya dalam pelayanan, Pemkab juga akan menggunakan Bahasa Jawa.
“Saat ini pemerintah sedang ada pembahasan untuk menggodok aturan serta konsep pakaian yang akan digunakan. Kalau sudah selesai, kami segera melaksanakannya,” kata Badingah saat ulang tahun Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
TK Negeri Gedangsari senilai Rp1,1 miliar belum dilelang. Dokumen masih direview dan harga material perlu disesuaikan.
Sebanyak 75 ribu orang mengikuti seleksi petugas haji 2026. Dari jumlah itu, kurang dari 1.000 orang akan diterima sebagai PPIH.
Peneliti Jepang mengembangkan program e-Bocchi untuk membantu anak menghadapi kesepian, meningkatkan kemampuan mencari bantuan, dan mencegah depresi.
Petisi penolakan proyek geothermal Gunung Ungaran menembus 7.000 dukungan. Pemprov Jateng memastikan perizinan dan amdal dikaji ketat.
Muhammadiyah meminta polisi tidak tebang pilih mengusut dugaan kekerasan yang melibatkan anggota maupun ormas berdasarkan bukti hukum.
Dokter UGM mengingatkan pentingnya mengontrol kolesterol dan menerapkan gaya hidup sehat untuk menekan risiko penyakit jantung dan stroke.