PILRES 2014 : KPU Pastikan Tak Ada Petugas Belum Cukup Umur

David Kurniawan
David Kurniawan Senin, 30 Juni 2014 08:22 WIB
PILRES 2014 : KPU Pastikan Tak Ada Petugas Belum Cukup Umur

JIBI/Solopos/Ardiansyah Indra Kumala Petugas PPS melakukan rekapitulasi perhitungan suara Pemilu Legislatif di Kantor Kelurahan Mojosongo, Jebres, Solo, Jumat (11/4). Sejumlah PPS di Kota Solo masih kedapatan belum merekap hasil perhitungan suara tingkat KPPS.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul telah menetapkan pelaksana pemilihan umum presiden hingga tingkatan paling bawah, Senin (23/6/2014) lalu. Namun, penetapan tersebut tidak mengalami perubahan secara signifikan. Pasalnya, pergantian hanya terjadi di tingkat Komisi Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) .

Ketua KPU Gunungkidul Mohammad Zainuri Ikhsan menjelaskan pergantian petugas hanya terjadi di tingkat KPPS, sementara ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan Tetap (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) tetap sama. Kebijakan ini didasarkan pada peraturan KPU yang menetapkan bila petugas di tingkat desa dan kecamatan memiliki kontrak tetap hingga proses pelaksanaan pilpres berakhir.

“Formasi yang berubah hanya di tingkat KPPS. Saya kurang hafal jumlahnya berapa, tapi yang jelas ada,” katanya kepada Harianjogja, Minggu (29/6/2014).

Ikhsan juga memastikan bila tidak ada petugas KPPS yang belum cukup umur. Pasalnya, di pemilu legislatif lalu, terdapat empat orang petugas KPPS masih berada di usia kurang dari 17 tahun. Meski demikian, sehari sebelum pelaksanaan pemilihan petugas tersebut juga sudah diganti. Adapun petugas KPPS di Gunungkidul berjumlah 13.286 orang.

“Kami tidak ingin ada polemik lagi. Jadi, kami pastikan tidak ada petugas yang belum cukup umur,” tegasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online