99 Bakal Calon Ikuti Pilur Gunungkidul, 3 Kalurahan Seleksi Tambahan
Pilur Gunungkidul 2026 dipastikan tanpa perpanjangan pendaftaran. Sebanyak 99 bakal calon lurah mendaftar di 31 kalurahan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemberlakuan Undang-Undang No 6/2014 tentang Desa memberikan dampak yang besar terhadap pembangunan di tiap-tiap desa. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan akan lebih banyak lagi kepala desa yang tersangkut kasus korupsi.
Berdasarkan data dari Kejaksaan Negeri Wonosari, jumlah kepala desa yang terjerat kasus korupsi mengalami peningkatan. Apabila pada 2013 lalu ada tiga kepala desa, maka hingga pertengahan tahun ini ada empat kades yang tersandung kasus penggelapan uang Negara.
Rinciannya, seorang mantan kades telah diputus bersalah, seorang kades masih dalam proses persidangan. Sedangkan, satu kades lagi sedang dalam porses penyidikan lebih lanjut di pidana khusus Kejari Wonosari. Sementara itu, mereka juga sedang membidik penyelewengan penggunaan anggaran di Desa Wiladeg, yang ikut menyeret nama kades di desa itu.
“Memang ada peningkatan, karena kades layaknya pemimpin kecil yang memiliki peran sentral. Karena, setiap kebijakan berpusat pada diri seorang kades,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Wonosari Sigit Kristanto, kepada Harianjogja.com, Selasa (1/7/2014).
Dia menjelaskan, kades yang tersandung korupsi nilainya mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Dia menilai, banyaknya kades yang tersandung kasus tersebut dikarenakan kesadaran akan tertib administrasi masih minim. Akibatnya, laporan pertanggunjawaban yang dibuat terkesan asal-asalan.
“Selain itu, sumber daya manusia perangkat desa yang ada juga memberikan andil. Tapi, kebijakan utama tetap berada di tangan kades, karena selain sebagai pemimpin seorang kades merangkap sebagai penanggungjawab utama,” terang Sigit.
Sekretaris Paguyuban Kepala Desa ‘Semar’ Kabupaten Gunungkidul Sugiyanto mengaku prihatin terkait adanya beberapa kepala desa tersangkut kasus korupsi. Menurut dia kasus korupsi yang melanda beberapa kades terjadi dikarenakan minimnya informasi pengelolaan anggaran yang digelontorkan kepada desa.
Namun, untuk mengatasi pihaknya mendapat bimbingan dari pemerintah kabupaten atau organisasi kemasyarakatan tertentu. Sugiyanto juga percaya apabila perencanaan program dibuat dengan benar dan dalam pelaksanaannya tidak melenceng dari apa yang direncanakan maka korupsi dapat dihindari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur Gunungkidul 2026 dipastikan tanpa perpanjangan pendaftaran. Sebanyak 99 bakal calon lurah mendaftar di 31 kalurahan.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
BMKG memprakirakan cuaca DIY pada Rabu 29 Juli 2026 didominasi cerah berawan hingga berawan. Gunungkidul menjadi satu-satunya wilayah yang diprediksi cerah sepa
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya berdasarkan data resmi KAI Access.
Jalan Jetis-Karangsemut Bantul ditutup 29-31 Juli 2026 untuk pemasangan box culvert dan pengaspalan. Simak jadwal serta jalur alternatifnya.
Produksi perikanan budidaya Sleman mencapai 29.167 ton dengan nilai Rp810,7 miliar hingga Juni 2026. Pemkab mewaspadai dampak musim kemarau.