Pemberantasan Korupsi Jadi Target Utama Kejari Gunungkidul

David Kurniawan
David Kurniawan Rabu, 23 Juli 2014 05:40 WIB
Pemberantasan Korupsi Jadi Target Utama Kejari Gunungkidul

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Korupsi menjadi salah satu pembahasan dalam peringatan ke-54 Hari Bhakti Adhyaksa di Kejaksanaan Negeri (Kejari) Wonosari, Selasa (22/7/2014).

Kepala Kejari Wonosari Damly Rowelcis mengatakan korupsi merupakan kejahatan yang terstruktur, sehingga butuh kajian mendalam untuk mengungkap kasus tersebut. Hingga saat ini, Kejari Wonosari sedang membidik tiga kasus korupsi di Gunungkidul.

Adapun kasus yang berhasil ditangani mencapai 12 kasus. Rinciannya, satu kasus dalam proses sidang, satu kasus telah vonis, dan 10 kasus lainnya dalam proses kasasi.

“Kami serius menangani kejahatan korupsi, di samping kasus narkoba, pencabulan dan perambahan hutan,” katanya.

Dalam penanganan kasus korupsi, Kejari Wonosari mampu menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp3 miliar. Salah satunya berkaitan dengan perkara penanganan korupsi tunjangan mantan DPRD 1999-2004, dari total kerugian sekitar Rp3,4 miliar, sampai saat ini pengembalian mencapai Rp3 miliar.

Selain itu, korupsi yang melibatkan kepala desa Wunung yang mengakibatkan kerugian Negara Rp154 juta juga telah dikembalikan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online