Cegah Aset Mangkrak, Dewan Gunungkidul Desak Pendataan
DPRD Gunungkidul meminta Pemkab mendata ulang aset daerah untuk mencegah bangunan mangkrak dan mengoptimalkan potensi PAD.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Polres Gunungkidul siap menertibkan pungutan liar yang berkedok penunjuk jalan alternatf di kawasan pantai Gunungkidul. rencananya penertiban dilakukan melibatkan petugas polsek dan kepala desa setempat.
Kepala Polres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen mengatakan titik-titik yang diduga sebagai tempat pungutan liar di antaranya di Desa Sidoharjo, Kecamatan Tepus dan Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari. Untuk itu, penertiban yang dilakukan selain melibatkan pihak polsek, juga akan melibatkan perangkat desa setempat.
“Mereka yang melakukan pungutan adalah warga masyarakat sekitar lokasi, jadi akan lebih efektif lagi bila melibatkan kades setempat,” katanya kepada Harian Jogja, Jumat (1/8/2014).
Menurut Faried, kemacetan yang terjadi di jalur pantai sering kali membuat pengendara tidak sabar. Akibatnya, kondisi ini dimanfaatkan beberapa oknum tak bertanggungjawab memanfaatkan hal itu untuk kepentingan pribadi. Caranya, pengendara diiming-imingi jalur alternative yang mempercepat menuju lokasi yang dituju.
“Bukannya jalur yang lebih cepat tapi malah pengunjung dimintai pungli dengan dalih sumbangan,” ungkap dia.
Dia berharap meski dalam keadaan macet, pengendara tetap sabar dan ikut jalur yang ada. Hal ini bertujuan untuk mengurangi potensi menjadi korban pungutan liar oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab.
Kepala Bidang Pengembangan Produk Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Gunungkidul Hary Sukmono mengakui bila ulah usil tersebut menganggu kenyamanan wisatawan. Sehingga, hal tersebu pelu ditertibkan supaya tidak menganggu kenyamanan pengunjung.
“Kami sudah berkoordinasi dengan polres untuk mengambil langkah penertiban,” ungkapnya.
Ke depannya, Disbudpar Gunungkidul akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan apakah jalur-jalur alternative tersebut bisa menjadi jalur permanen menuju lokasi wisata. Jika hal itu memungkinkan maka, pihaknya akan menempatkan beberapa petugas untuk berjaga-jaga di jalur-jalur tersebut.
“Tujuannya untuk meminimalisir pengunjung yang masuk tanpa membayar retribusi masuk,” katanya.
Namun, Hari menegaskan bila jalur-jalur tersebut tak bisa digunakan sebagai jalur wisata, maka pihaknya akan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menempatkan beberapa personel untuk berjaga-jaga di titik-titik tersebut.
“Harapannya dengan penempatan petugas, maka pungli yang berkedok sumbangan itu dapat diminimalisir,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul meminta Pemkab mendata ulang aset daerah untuk mencegah bangunan mangkrak dan mengoptimalkan potensi PAD.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 5 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun, tarif Rp8.000, dan cara pembayarannya.
OJK DIY menyebut judi online bisa mendorong masyarakat menggunakan pinjol. Outstanding P2P lending DIY capai Rp1,41 triliun.
DPRD Sleman mendorong perbaikan data desil dibuka berkala agar perubahan kondisi ekonomi masyarakat dapat tercermin dalam data.
Banjir bandang Nepal-China menewaskan 1.280 orang dan membuat lebih dari 5.620 orang hilang. Operasi pencarian memasuki pekan kedua.
Dampak bullying dapat terbawa hingga sekolah baru. SIKOMHATI.ID diterapkan di SMK YPKK Tepus untuk memperkuat empati dan komunikasi siswa.