Investasi di Gunungkidul Tembus Rp488 Miliar dalam Enam Bulan
Investasi di Gunungkidul pada semester pertama 2026 mencapai Rp487,66 miliar atau 56,8% dari target investasi tahun ini.
Sejumlah perwakilan Atiek Damayanti melakukan pertemuan dengan perwakilan Pemkab Gunungkidul di ruang rapat Setda Gunungkidul, Jumat (8/8/2014). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Buntut http://www.harianjogja.com/baca/2014/08/07/konflik-gua-pindul-kubu-atiek-kembali-buat-surat-pernyataan-tak-akan-ganggu-524655">aksi pernyataan sikap dan permohonan maaf dari Penny (ipar Atiek Damayanti), puluhan massa mendatangi kantor Pemkab Gunungkidul, kemarin. Aksi ini dilakukan untuk meminta kejelasan terkait kejadian Kamis (7/8/2014). Mereka juga menganggap bila pernyataan yang dibuat Penny, cacat hukum karena dibuat bukan atas permintaan sendiri, melainkan atas paksaan.
Manajer Atiek Damayanti, Dadang Iskandar mempertanyakan netralitas pemkab. Masalah ini [pengepungan terhadap Penny cs] harusnya dibawake Polres Gunungkidul, bukannya dibawa ke kantor Pemkab Gunungkidul. Selain itu, dia juga mempertanyakan keabsahan surat pernyataan yang dibuat Penny.
“Apa yang dibuat Mbak Penny kemarin cacat hukum, karena pernyataan tersebut dibuat atas dasar paksaan. Sehingga, kami kesini untuk mencabut pernyataan tersebut,” katanya kepada Harianjogja.com.
Menurut Dadang, akibat peristiwa tersebut, Penny mengalami trauma. Harusnya, kemarin dia melaporkan kejadian itu ke polres. Namun, dikarenakan Penny masih syok, pelaporan tersebut urung dilakukan.
“Ini kriminal murni. Bagaimana seorang perempuan datang dengan baik-baik bisa-bisanya dikerumuni massa yang sebegitu banyaknnya. Saat ini dia sedang depresi dan butuh psikiater untuk mengembalikan keadaanya seperti semula,” tegas dia.
Dia pun menegaskan, bahwa kliennya tak akan surut untuk meminta retribusi sebesar Rp20.000 per pengujung di Gua Pindul. Pasalnya, secara kepemilikian, kubu Atiek memiliki bukti kuat berupa kepemilikan sertifikat tanah di atas obyek wisata tersebut.
“Kami akan tetap lakukan itu. apalagi, pembuatan dua surat pernyataan didasarkan atas paksaan dan desakan dari warga di sekitar Pindul,” katanya.
Menanggapi desakan pemerintah membawa kasus sengketa Pindul ke ranah hukum, Dadang hanya tertawa. Menurutnya, tindakan ini diluar nalar dan membalik pernyataan tersebut.
“Ini aneh, wong dari sisi kepemilikan sudah jelas. Sertifikat pun juga hanya ada satu, kalau ada dua baru kami akan melakukan tuntutan,” papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Investasi di Gunungkidul pada semester pertama 2026 mencapai Rp487,66 miliar atau 56,8% dari target investasi tahun ini.
Rehan/Gloria gagal ke final Taipei Open 2026 usai kalah dramatis dari wakil Jepang 17-21, 20-22. Indonesia tanpa gelar di Super 300 kali ini.
Harian Jogja meraih Media Brand Awards 2026 kategori Media Lokal Terbaik dari SPS, mempertegas komitmen menghadirkan jurnalisme berkualitas.
CEO Microsoft Satya Nadella peringatkan perusahaan: jangan terlalu andalkan AI! Data sensitif bisa bocor dan bisnis hancur. Simak saran lengkapnya
Pembangunan prasarana fisik Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi 1 Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipastikan rampung 100 persen. Seluruh infrastruktur
Apple kewalahan hadapi lonjakan permintaan iPhone di kuartal III 2026. Tim Cook akui pasokan tak cukup. Simak dampaknya bagi konsumen