Top Ten News Harianjogja.com Edisi Rabu 20 Mei 2026
Selamat pagi pembaca setia Harianjogja.com. Semoga aktivitas Anda hari ini berjalan lancar dan penuh energi positif. Dari tlatah Ngayogyakarta Hadiningrat.
Ilustrasi sidang pengadilan (kejari-jaktim.go.id)
Harianjogja.com, SLEMAN - Polres Sleman siap mengamankan sidang perdana kasus perusakan dan penganiayaan di rumah Julius Felicianus.
Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman Senin (18/8/2014) mendatang dengan menghadirkan terdakwa KH.
Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menjelaskan sidang kasus ini sama dengan kasus lain pada umumnya. Sehingga pengamanan yang dilakukan tidak jauh berbeda dengan persidangan lainnya.
Akantetapi ratusan personil akan disiapkan untuk mengamankan area sidang dan gedung PN Sleman.
"Pengamanan biasa seperti sidang lain. Nanti ada ring satu, ring kedua, ketiga. Mohon dukungan masyarakat untuk sama-sama menjaga Kamtibmas. Jangan terpancing isu yang tidak jelas" ungkapnya Kamis (14/8/2014).
Tersangka KH sendiri, oleh Ditreskrimum Polda DIY kasusnya dilimpahkan ke Kejari Sleman pada Rabu (6/8/2014) lalu. Saat ini penahanannya dititipkan di Lapas Cebongan, Sleman.
Sebelumnya kasus penyerangan yang terjadi di rumah Julius di Dusun Tanjungsari, Sukoharjo, Ngaglik pada akhir Mei lali. Kasus ini sempat menjadi perhatian publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Selamat pagi pembaca setia Harianjogja.com. Semoga aktivitas Anda hari ini berjalan lancar dan penuh energi positif. Dari tlatah Ngayogyakarta Hadiningrat.
Sri Sultan HB X tekankan pentingnya gemi, nastiti, ngati-ati di era digital saat literasi keuangan tertinggal dari inklusi.
Samsung kembangkan ponsel layar gulung dengan kamera bergerak adaptif yang mengikuti perubahan ukuran layar.
Ketua LPS Anggito Abimanyu soroti paradoks literasi keuangan di era digital dalam JFF 2026 Jogja.
Satpol PP Gunungkidul dan Bea Cukai sita 152 ribu batang rokok ilegal dalam razia beruntun di sejumlah kapanewon.
BPOM temukan 22 obat herbal mengandung bahan kimia obat berbahaya, mayoritas produk stamina pria ilegal dan berisiko kesehatan serius.