BTS Konser di Jakarta Desember 2026, Harga Tiket dan Jadwal Resminya
BTS akan konser di Jakarta Desember 2026. Simak jadwal, harga tiket, dan cara beli presale hingga general sale.
Harianjogja.com, JOGJA- Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) mempertanyakan sikap Pemerintah DIY yang memberikan fasilitas pemerintah untuk organisasi lain yang mengatasnamakan Iwapi DIY. Padahal, Iwapi DIY berkomitmen untuk mandiri.
Ketua Iwapi DIY Mursupriyani Ambar mengatakan, pihaknya menyayangkan adanya organisasi lain yang menggelar Rakerda Iwapi di kantor kepatihan.
Padahal, organisasi tersebut tidak berhak menggunakan atribut dan perlengkapan Iwapi lainnya.
“Kami organisasi Iwapi yang sah dan berbadan hukum. Kami membutuhkan keseimbangan dan keadilan dari pemerintah,” ujar Yani usai Rakerda Iwapi DIY, di Hotel Biva Jogja, Kamis (23/10/2014).
Menurutnya, berdasarkan Surat Keputusan Kemenkumham No. AHU-242.AH.01.08/2013, Iwapi di bawah kepemimpinan Elza Syareif merupakan pengurus yang sah hasil Munas Iwapi ke IX tahun 2013.
Begitu juga dengan Surat dari Dirjen Kesbangpol Kemendagri No. 220/0070 DIII. Sayangnya, kata Yani, hingga kini Pemerintah DIY masih ‘mengakui’ organisasi hasil Munaslub yang dinilai tidak sah.
Berdasarkan amanat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Iwapi DIY, katanya, salah satu rekomendasi yang dihasilkan adalah memberikan surat-surat legal formal terkait kepengurusan Iwapi DIY yang sah kepada Pemerintah DIY.
“Kami akan memberikan legal formalnya agar Pemerintah tidak lagi mengakui organisasi lain yang mengatasnamakan Iwapi DIY. Sebab, hanya kami yang memiliki hak paten menggunakan logo dan nama Iwapi. Besok (hari ini) kami akan menemui Gubernur DIY,” ujar Yani.
Sekadar diketahui, sejak 2012 DPP Iwapi mengalami dualisme kepengurusan. Satu kubu Elza Syarief hasil Munas dan lainnya kubu Nita Yudi hasil Munaslub. Dualisme kepengurusan tersebut juga berdampak ke daerah, termasuk di DIY.
Di DIY muncul Iwapi kubu Yani Ambar dan Iwapi kubu Tuti Fachrudin. “Padahal, dari lima DPC Iwapi di DIY hanya DPC Kota Jogja yang ikut kubu Nita Yudi. Dan itu dinilai tidak sah secara hukum,” tambah Sekjend Iwapi DIY Yayul Ningsih.
Sialnya, seluruh asset dan dana yang selama ini didapat dari pemerintah dikuasai oleh Iwapi DIY kubu Tuti Fachrudin. Padahal, satu sisi Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) DIY mengakui keterwakilan pengurus Iwapi DIY kubu Yani, di sisi lain Pemerintah DIY justru menfasilitasi Iwapi kubu Tuti.
“Kami tidak akan bergerak sendiri. Masih langkah terakhir untuk mengakhiri masalah ini dengan mendesak eksekusi Nita Yudi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BTS akan konser di Jakarta Desember 2026. Simak jadwal, harga tiket, dan cara beli presale hingga general sale.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Pemkab Bantul siapkan lima kalurahan untuk program Kampung Redam hasil kerja sama dengan Kementerian HAM. Fokus pada resolusi konflik dan keadilan restoratif.
Daftar klub yang lolos ke Liga Champions 2026/2027. Simak klub raksasa yang lolos otomatis dan daftar tim yang berjuang lewat kualifikasi di sini.
KDMP Tamanmartani menggunakan dana LPDB untuk operasional awal klinik pratama sambil menunggu kerja sama BPJS Kesehatan.
Erina Gudono resmi lulus S2 University of Pennsylvania sambil menjalani peran sebagai ibu bagi Bebingah bersama Kaesang Pangarep.