Gusti Prabu Kembali Pimpin PMI DIY, Ini Fokus 5 Tahun ke Depan
Gusti Prabukusumo kembali terpilih sebagai Ketua PMI DIY periode 2026-2031. Penguatan relawan dan ketersediaan darah menjadi fokus utama.
Harianjogja.com, JOGJA- Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) mempertanyakan sikap Pemerintah DIY yang memberikan fasilitas pemerintah untuk organisasi lain yang mengatasnamakan Iwapi DIY. Padahal, Iwapi DIY berkomitmen untuk mandiri.
Ketua Iwapi DIY Mursupriyani Ambar mengatakan, pihaknya menyayangkan adanya organisasi lain yang menggelar Rakerda Iwapi di kantor kepatihan.
Padahal, organisasi tersebut tidak berhak menggunakan atribut dan perlengkapan Iwapi lainnya.
“Kami organisasi Iwapi yang sah dan berbadan hukum. Kami membutuhkan keseimbangan dan keadilan dari pemerintah,” ujar Yani usai Rakerda Iwapi DIY, di Hotel Biva Jogja, Kamis (23/10/2014).
Menurutnya, berdasarkan Surat Keputusan Kemenkumham No. AHU-242.AH.01.08/2013, Iwapi di bawah kepemimpinan Elza Syareif merupakan pengurus yang sah hasil Munas Iwapi ke IX tahun 2013.
Begitu juga dengan Surat dari Dirjen Kesbangpol Kemendagri No. 220/0070 DIII. Sayangnya, kata Yani, hingga kini Pemerintah DIY masih ‘mengakui’ organisasi hasil Munaslub yang dinilai tidak sah.
Berdasarkan amanat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Iwapi DIY, katanya, salah satu rekomendasi yang dihasilkan adalah memberikan surat-surat legal formal terkait kepengurusan Iwapi DIY yang sah kepada Pemerintah DIY.
“Kami akan memberikan legal formalnya agar Pemerintah tidak lagi mengakui organisasi lain yang mengatasnamakan Iwapi DIY. Sebab, hanya kami yang memiliki hak paten menggunakan logo dan nama Iwapi. Besok (hari ini) kami akan menemui Gubernur DIY,” ujar Yani.
Sekadar diketahui, sejak 2012 DPP Iwapi mengalami dualisme kepengurusan. Satu kubu Elza Syarief hasil Munas dan lainnya kubu Nita Yudi hasil Munaslub. Dualisme kepengurusan tersebut juga berdampak ke daerah, termasuk di DIY.
Di DIY muncul Iwapi kubu Yani Ambar dan Iwapi kubu Tuti Fachrudin. “Padahal, dari lima DPC Iwapi di DIY hanya DPC Kota Jogja yang ikut kubu Nita Yudi. Dan itu dinilai tidak sah secara hukum,” tambah Sekjend Iwapi DIY Yayul Ningsih.
Sialnya, seluruh asset dan dana yang selama ini didapat dari pemerintah dikuasai oleh Iwapi DIY kubu Tuti Fachrudin. Padahal, satu sisi Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) DIY mengakui keterwakilan pengurus Iwapi DIY kubu Yani, di sisi lain Pemerintah DIY justru menfasilitasi Iwapi kubu Tuti.
“Kami tidak akan bergerak sendiri. Masih langkah terakhir untuk mengakhiri masalah ini dengan mendesak eksekusi Nita Yudi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gusti Prabukusumo kembali terpilih sebagai Ketua PMI DIY periode 2026-2031. Penguatan relawan dan ketersediaan darah menjadi fokus utama.
Kemenkes mengirim 160 nakes TCK ke NTT untuk memperkuat layanan kesehatan mental dan psikososial masyarakat terdampak gempa.
Sebanyak 47 SPPG di Kota Jogja telah beroperasi dan bersertifikasi SLHS. Pemkot mendorong pengawasan serta perluasan sasaran MBG.
TNI AU memastikan aktivitas pesawat di Halim Perdanakusuma kembali normal setelah penerbangan Jakarta ditutup dua hari akibat abu vulkanis.
BMKG menargetkan kepekatan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau berkurang 1-2 hari lewat Operasi Modifikasi Cuaca atau OMC.
Pemutihan pajak kendaraan September 2026 masih berlaku di 11 provinsi. Cek periode, diskon, penghapusan denda, dan cara bayar PKB online.