PAD Wisata Gunungkidul Melejit, Dewan Minta Target Dinaikkan
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026. DPRD meminta target pendapatan daerah dinaikkan saat APBD Perubahan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pengadilan Negeri Wonosari memvonis Sarimin dan Sumiyoto dengan hukuman penjara satu tahun dan denda Rp500 juta atau subsider kurungan selama satu bulan.
Dalam persidangan yang digelar Rabu (12/11/2014), Majelis Hakim menyatakan keduanya bersalah atas tuduhan pencurian kayu milik negara di Hutan Paliyan.
Seusai putusan dibacakan Hakim Ketua Surtiyono, Sarimin dan Sumiyoto mengaku masih pikir-pikir untuk banding.
Sarimin sempat emosi karena merasa hukuman itu terlalu berat. Emosi Sarimin baru mereda saat mendapatkan penjelasan dari pengacara Purwatiningsih.
Kondisi berbeda diperlihatkan Sumiyoto. Dia terlihat lebih tenang dan bisa menerima keputusan itu.
Majelis Hakin memberikan waktu bagi kedua terpidana selama seminggu untuk menentukan sikap, apakah menerima putusan atau banding.
Hakim Ketua Surtiyono mengatakan keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 82 ayat 1 Undang-undang No. 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Surtiyono menjelaskan vonis tersebut paling ringan karena sesuai dengan tuntutan minimal. Denda Rp500 juta bisa diganti atau dianggap lunas apabila keduanya mau menjalani kurungan selama satu bulan.
“Denda tidak perlu dibayar, karena bisa digantikan dengan tambahan masa penahanan selama satu bulan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026. DPRD meminta target pendapatan daerah dinaikkan saat APBD Perubahan.
Polresta Jogja melengkapi berkas kasus dugaan kekerasan anak di daycare Little Aresha dengan 147 saksi dan 13 tersangka.
Pemkab Gunungkidul meminta dispensasi penggunaan solar untuk bus sekolah akibat kenaikan BBM nonsubsidi yang membebani anggaran operasional.
Debarkasi haji di YIA mulai disiapkan menyambut kepulangan jemaah pada 2 Juni 2026 dengan sistem tanpa asrama pertama di Indonesia.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
MR.D.I.Y. Art Competition 2026 hadir di Jogja lewat workshop seni. Seniman muda diajak berkarya dan tembus panggung internasional.