Satu Bakal Calon Lurah Absen Tes Tambahan di Gunungkidul
Satu bakal calon lurah dari Monggol absen dalam tes tambahan di Gunungkidul. Seleksi diikuti 15 peserta dari Monggol dan Sampang.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pengadilan Negeri Wonosari memvonis Sarimin dan Sumiyoto dengan hukuman penjara satu tahun dan denda Rp500 juta atau subsider kurungan selama satu bulan.
Dalam persidangan yang digelar Rabu (12/11/2014), Majelis Hakim menyatakan keduanya bersalah atas tuduhan pencurian kayu milik negara di Hutan Paliyan.
Seusai putusan dibacakan Hakim Ketua Surtiyono, Sarimin dan Sumiyoto mengaku masih pikir-pikir untuk banding.
Sarimin sempat emosi karena merasa hukuman itu terlalu berat. Emosi Sarimin baru mereda saat mendapatkan penjelasan dari pengacara Purwatiningsih.
Kondisi berbeda diperlihatkan Sumiyoto. Dia terlihat lebih tenang dan bisa menerima keputusan itu.
Majelis Hakin memberikan waktu bagi kedua terpidana selama seminggu untuk menentukan sikap, apakah menerima putusan atau banding.
Hakim Ketua Surtiyono mengatakan keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 82 ayat 1 Undang-undang No. 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Surtiyono menjelaskan vonis tersebut paling ringan karena sesuai dengan tuntutan minimal. Denda Rp500 juta bisa diganti atau dianggap lunas apabila keduanya mau menjalani kurungan selama satu bulan.
“Denda tidak perlu dibayar, karena bisa digantikan dengan tambahan masa penahanan selama satu bulan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satu bakal calon lurah dari Monggol absen dalam tes tambahan di Gunungkidul. Seleksi diikuti 15 peserta dari Monggol dan Sampang.
Penumpang KA Daop 6 naik 24% dalam sepekan. KAI menambah dua perjalanan dari Solo dan Jogja menuju Jakarta.
Empat Musim Pertiwi karya Kamila Andini akan world premiere di TIFF 2026. Film ini terinspirasi lanskap Bromo dan kisah perempuan.
BMKG mengungkap kebutuhan anggaran untuk peralatan, pemeliharaan, edukasi, hingga komunikasi data dalam memperkuat peringatan dini bencana.
Anggota DPR RI Iman Sukri meminta pencarian lima jurnalis yang hilang kontak di Selat Sunda dioptimalkan dan area pencarian diperluas.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo memilih komunikasi dan pembersihan untuk menekan vandalisme serta sampah visual di sejumlah lokasi.