PAD Wisata Gunungkidul Melejit, Dewan Minta Target Dinaikkan
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026. DPRD meminta target pendapatan daerah dinaikkan saat APBD Perubahan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Pembiayaan operasional di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari tak harus menunggu pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014. Pasalnya, sebagai Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) rumah sakit diberikan kewenangan untuk mengelola anggaran secara mandiri.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Wonosari Aris Suryanto mengakui sempat terjadi kekhawatiran akan terkena dampak molornya pembahasan APBD Perubahan. Sedangkan, di saat yang bersamaan, biaya operasional rumah sakit makin lama tambah membengkak. Namun, menurut Aris, setelah mempelajari status rumah sakit sebagai BLUD, maka permasalahan yang dihadapi rumah sakit bisa diselesaikan.
"Kami diberikan fleksibilitas untuk mengelola anggaran secara mandiri. Jadi, kami tidak bergantung dengan pembahasan anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten dengan DPRD," kata Aris kepada Harianjogja.com, Sabtu (15/11/2014).
Aris mencontohkan, beberapa waktu lalu utang rumah sakit mencapai miliaran rupiah. Rinciannya, operasional pembiayaan obat pasien sebesar Rp1,3 miliar, sementara biaya untuk makan dan minum mencapai Rp180 juta. Namun, sejak Senin (10/11) lalu, utang-utang tersebut mulai dilakukan pembayaraan.
"Semua sudah beres dan tidak ada masalah. Prosesnya juga tidak rumit, karena kami tinggal membayarnya menggunakan Dana BLUD untuk operasional rumah sakit," ungkapnya.
Disinggung aturan penggunaan anggaran tersebut, Aris tidak memaparkan dengan rinci. Namun, dia menegaskan, sebagai BLUD rumah sakit diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.
"Jadi kami bisa melakukan pengelolaan mandiri. Awalnya, sempat ada pemahaman harus berpedoman dengan APBD, tapi setelah melakukan pencermatan bisa
menggunakan dana itu secara langsung," papar dia.
Hal senada juga diungkapkan Direktur RSUD Wonosari Isti Indiyani. Menurut dia, penyelesaian pembiayaan operasional di rumah sakit, mulai dari pembayaran obat, makan dan minum atau kebutuhan lainnya tak bergantung dengan APBD perubahan.
Dia beralasan, rumah sakit sebagai BLUD diberikan kewenangan khusus dalam penggunaan maupun pengelolaan anggaran. Salah satunya, dapat melakukan pembayaran operasional rumah sakit dengan dana yang dimiliki.
"Itu yang membedakan kami dengan instansi atau satuan perangkat kerja daerah (SKPD) lainnya. Kalau mereka harus begantung dengan APBD atau APBD perubahan, kami tidak karena memiliki kewenangan khusus," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026. DPRD meminta target pendapatan daerah dinaikkan saat APBD Perubahan.
Best City Hotel Yogyakarta merayakan HUT ke-9 dengan tema Grow With The Best dan memperkuat komitmen layanan hospitality di Jogja.
Daftar lokasi Salat Iduladha 2026 1447 H Muhammadiyah di Gunungkidul resmi dirilis PDM. Cek ratusan titik salat Id di seluruh kapanewon.
Polisi Banyumas membongkar penipuan berkedok “Sultan Nusantara”. Korban rugi Rp50,8 juta usai dijanjikan pembersihan harta dan haji.
KPK memeriksa dua pejabat Kemenhub terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA Kemenhub.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut nasib guru honorer 2027 masih dibahas pemerintah. Guru non-ASN dipastikan tetap bekerja hingga 2026.