Siapa Saja Rekanan Nakal Pemerintah Gunungkidul?

David Kurniawan
David Kurniawan Selasa, 09 Desember 2014 10:22 WIB
Siapa Saja Rekanan Nakal Pemerintah Gunungkidul?

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mengaku selama ini penentuan rekanan dalam proses lelang pengadaan barang hanya berdasarkan seleksi administrasi. Sedangkan soal kinerja dan track record rekanan tidak pernah ada informasi yang jelas.

Hal ini disebabkan, Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) tidak pernah memberikan laporan tentang track record rekanan. Tidak ada data akurat mana rekanan yang berkinerja baik, dan mana yang buruk.

Subag Bina Pengadaan Barang Jasa Bagian Administrasi Pembangunan Sekretaris Daerah Gunungkidul, Agus Subarianto mengakui hingga saat ini belum ada laporan terkait rapor merah para rekanan SKPD.

Laporan terakhir ke Unit Layanan Pengadaan diberikan 2012 lalu, itu pun hanya satu rekanan yang mendapatkan blacklist.

Seharusnya, kata Agus, molornya pengerjaan yang tidak sesuai kontrak harus disikapi dengan tegas oleh SKPD terkait.

“Hingga saat ini tidak ada laporan lagi. Padahal laporan tersebut sangat penting untuk membantu kinerja kami dalam penentuan pemenang tender,” kata Agus saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/12/2014).

Dia mengakui, saat pengumuman tender banyak masyarakat yang mempertanyakan keabsahan penunjukan tersebut.

Dalam proses lelang elektronik misalnya, Unit Layanan Pengadaan bekerja hanya berdasar seleksi administrasi. Sedangkan masalah kinerja rekanan, tidak bisa memberikan penilaian sebab tidak ada bukti atau laporan secara resmi.

“Bagaimana kami bisa menilai, kalau laporan itu tidak pernah ada,” papar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online