Gelar FKP, Disdikpora Bantul Siapkan Standar Layanan Peminjaman Stadion
Disdikpora Kabupaten Bantul menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Perusakan SMA 17 "1", meski terdakwa menyampaikan permohonan maaf, jaksa tetap menuntut pelaku.
Harianjogja.com, JOGJA-Para terdakwa kasus penghancuran gedung SMA 17 '1', memohon kepada majelis hakim untuk membebaskan mereka dari hukuman. Namun jaksa bersikukuh tetap dengan tuntutannya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rahayu Nur Raharsini, dalam tanggapannya menolak dan meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Jogja untuk tidak menerima permintaan terdakwa dalam pembelaannya (pledoi).
JPU tetap pada tuntutan semula, karena yakin para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindakan pembongkaran gesung SMA 17 '1'. Hal itu disampaikan pada sidang lanjutan dengan agenda Replik (tanggapan jaksa) yang digelar Senin (26/1/2015).
"Jaksa merasa tidak ada alasan pemaaf atau pembenar dalam diri terdakwa. Kami tetap pada tuntutan dakwaan semula, Majelis Hakim," ucap Rahayu.
Usai mendengar tanggapan JPU, majelis hakim yang diketuai Merry Taat Anggarasih, menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda pembacaan putusan vonis kepada terdakwa Mochamad Zakaria dan Yoga Trihandoko.
Sebelumnya dalam Pledooi, terdakwa Mochamad Zakaria membela diri karena ketidaktahuan sedangkan terdakwa Yoga Trihandoko menyatakan tidak dapat dimintai pertanggjawaban atas perbuatannya karena bekerja sesuai SPK (surat perintah kerja).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdikpora Kabupaten Bantul menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Simak informasi SIM Keliling Bantul Selasa 3 November 2026, jadwal layanan di Manding, syarat perpanjangan, dan biaya SIM A serta SIM C.
Simak jadwal perpanjangan SIM Sleman November 2026 melalui MPP, SIM Keliling malam di SCH, SIMMADE, dan Satpas beserta syaratnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 3 November 2026, tersedia 10 perjalanan. Simak jam keberangkatan dari kedua stasiun.
SIM Keliling Polda DIY beroperasi selama November 2026 di sejumlah lokasi. Simak jadwal, persyaratan, dan biaya perpanjangan SIM A serta C.
BNPB mengingatkan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem, banjir bandang, longsor, dan banjir lahar saat musim hujan.