Top Ten News Harianjogja.com Edisi Rabu 19 Agustus 2026
Pembangunan ruas Kretek-Girijati yang dikenal sebagai Kelok 23 ditargetkan selesai pada akhir Agustus 2026. Meski konstruksi segera rampung.
Polda DIY mendorong Polres setempat segera menyelesaikan sejumlah kasus.
Harianjogja.com, SLEMAN - Polda DIY terus mendorong sejumlah Polres yang belum menyelesaikan sejumlah kasus pembunuhan. Belum terungkapnya kasus pembunuhan lebih banyak disebabkan karena minimnya alat bukti di lapangan.
Salahsatu Polres yang memiliki pekerjaan rumah terkait kasus pembunuhan yaitu Sleman. Terutama belum terungkapnya kasus pembunuhan terhadap Rani, seorang mahasiswa PTS di Jogja yang ditemukan tewas di Banyuraden, Gamping pada September 2014 silam. Serta yang terbaru adalah kasus pembunuhan seorang lansia di Purwobinangun, Pakem.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP Djuhandhani menjelaskan, Polda DIY menjadi back up dalam setiap upaya pengungkapan sejumlah kasus pembunuhan yang ditangani tiap Polres. Dalam mengungkap memang butuh sinergi dan kekompakan setiap tim terutama Opsnal bahkan antar satuan.
Pihaknya juga telah beberapa kali melakukan analisa dan evaluasi (anev) terhadap opsnal wilayah dalam suatu kasus. Anev tersebut guna melihat perkembangan penemuan yang kemungkinan bisa menjadi bahan keterangan dari lapangan.
"Kami sudah sering sampaikan kepada wilayah bahwa sinergitas harus berjalan. Juga mendorong rekan-rekan opsnal di wilayah supaya bisa melakukan upaya penyelidikan yang lebih tajam," ungkap Djuhandhani, Kamis (21/5/2015).
Belum terungkapnya kasus pembunuhan, lanjutnya, memang dipengaruhi oleh banyak faktor. Tetapi yang paling dominan yaitu minimnya alat bukti atau keterangan di lapangan. Hal itu dimungkinkan penyidik belum maksimal mengumpulkan keterangan valid sehingga kekurangan bukti pendukung.
Hal itu biasanya pelaku cenderung mampu menutup rapat sehingga tidak meninggalkan barang bukti yang singnifikan untuk dijadikan sebagai petunjuk. Hanya saja pihaknya yakin bahwa tiap pelaku kejahatan terutama pembunuhan akan selalu meninggalkan jejak. Karena tidak ada aksi pelaku yang sempurna dapat ditutupi jejaknya.
"Tapi yang belum terungkap bukan berarti aksinya sempurna. Saya tidak bisa menyatakan pelaku profesional. Hanya mungkin tindakannya belum dapat dibuktikan selama penyelidikan," kata dia.
Terpisah Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnain menyatakan pihaknya telah memprioritaskan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan yang belum terungkap. Pada kasus Rani misalnya pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menyelidikan lebih jauh. "Kami juga berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polda DIY," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan ruas Kretek-Girijati yang dikenal sebagai Kelok 23 ditargetkan selesai pada akhir Agustus 2026. Meski konstruksi segera rampung.
MW Passato karya modifikator Indonesia akan tampil di SEMA Show 2026, Las Vegas, membawa karya aftermarket Tanah Air ke panggung global.
Hyundai Tucson 2027 resmi diperkenalkan dengan desain Art of Steel, dimensi lebih besar, kabin Pleos, dan varian XRT.
Perubahan status sejumlah jalan di Kulonprogo menjadi jalan lingkungan membuat sumber pembiayaan lebih fleksibel, dari APBD hingga APBKal.
Kesbangpol Sleman mengasesmen enam anak yang terpapar radikalisme hingga 14 hari untuk mengetahui tingkat keterpaparan dan menentukan penanganan yang tepat.
Basarnas mencatat 601 kecelakaan kapal hingga 15 Agustus 2026 dengan 3.607 korban. Sebanyak 239 orang meninggal dan 203 hilang.