Gunungkidul Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pemakaian Rokok Elektrik Bakal Diatur
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Dua alat berat dikerahkan untuk mengevakuasi korban tertimbun longsoran tebing di Pantai Sadranan, Gunungkidul, DIY, Kamis (18/6/2015). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)
Pantai sadranan longsor hingga menyebabkan korban jiwa, akan ditindaklanjuuti dengan pendataan tebing di pantai pesisir selatan sebagai upaya pencegahan tindakan serupa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berencana melakukan kajian dan penelitian terhadap tebing-tebing yang berada di kawasan pantai di Gunungkidul. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terulangnya peristiwa runtuhnya tebing di Pantai Sadranan, Sidoharjo, Tepus.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Gunungkidul Saryanto mengatakan, kejadian di Pantai Sadranan harus menjadi pelajaran bersama. Jangan sampai peristiwa itu terulang kembali, karena akan sangat merugikan, baik bagi masyarakat atau pun pemerintah.
“Kami turut prihatin, dan saya pastikan semua korban akan mendapatkan santunan berupa jasa raharja,” kata Saryanto, Kamis (18/6/2015).
Dia menjelaskan, untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tak terulang, pihaknya telah menyiapkan beberapa upaya. Langkah pertama, dinas akan melakukan proses identifikasi terhadap tebing-tebing yang berpotensi dijadikan tempat berteduh wisatawan di sepanjang pantai Gunungkidul.
Langkah selanjutnya, setelah semua terdata di tempat-tempat itu akan dipasang papan peringatan untuk lebih berhati-hati atau tidak berteduh di bawah tebing tersebut. “Jangka panjangnya, kami akan melakukan identifikasi keamanan tebing-tebing yang ada,” kata Saryanto.
Dia pun berharap, saat dipasang papan-papang peringatan, seluruh pengunjung bisa menaati. Pasalnya, keselamatan warga bukan hanya menjadi tanggung jawab pengelola atau pemerintah, akan tetapi masyarakat juga berperan dengan menaati peraturan serta terus berhati-hati. “Kami harap kejadian di Pantai Sadranan merupakan yang terakhir kali,” ungkapnya.
Menurut Saryanto, runtuhnya tembing di Sadranan merupakan peristiwa akumulasi yang terjadi puluhan hingga ratusan tahun. Sebab, sebelum runtuh disekitar lokasi sudah nampak retakan-retakan. Hanya saja peristiwa nahas itu merupakan titik klimak dari kumpulan kejadian alam yang terjadi di kawasan tersebut.
“Mungkin saking besarnya, dan terus digerus oleh air laut maka tebing menjadi runtuh. Sayangnya pas kejadian ada beberapa wisatawan yang berteduh,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Como menang 2-1 atas Parma dan mengoleksi 10 poin dari empat laga Serie A. Tim Cesc Fabregas juga meraih empat kemenangan beruntun.
Cashless di TPR Baron Gunungkidul dinilai sukses. Sistem pembayaran non tunai akan diperluas ke lima TPR untuk mengoptimalkan PAD wisata.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Musim kemarau 2026 diprediksi lebih kering dan panjang. Simak kebutuhan cairan dan cara mencegah dehidrasi saat cuaca panas.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini Selasa 15 September 2026 tersedia di PJR Temon. Cek jadwal, lokasi, jam layanan dan syaratnya.