Banjarnegara Diguncang Gempa M2,2, Ini Penjelasan BMKG
Gempa M2,2 mengguncang Banjarnegara, Rabu pagi. BMKG menyebut gempa dangkal akibat sesar aktif dan tak berpotensi tsunami.
Ilustrasi karaoke (vconnect.com)
Tempat hiburan berupa karaoke di Sleman ditutup paksa.
Harianjogja.com, SLEMAN-Pada minggu pertama puasa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman berhasil menjaring dua tempat hiburan malam dan dua salon. Tempat-tempat ini kedapatan membuka usaha pada minggu pertama Bulan Ramadan yang sebenarnya telah dilarang.
Dua tempat hiburan malam berupa tempat karaoke tersebut terdapat di kawasan Babarsari. Sementara salon terletak di daerah Jl. Solo. Keempatnya terjaring razia pada Selasa (23/6/2015) malam.
"Langsung kami tutup paksa karena aturannya tidak boleh buka," ujar Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman, Sutriyanta, Jumat (26/6/2015).
Pihaknya mengatakan, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No.26/2013 usaha hiburan malam seperti kafe, karaoke dan sejenisnya wajib tutup tujuh hari.
"Satu hari sebelum puasa dan enam hari pada minggu pertama puasa," katanya. Tempat hiburan baru diperbolehkan beroperasi kembali pada Rabu (24/6/2015).
Dalam Perbup itu juga disebutkan bahwa setelah minggu pertama puasa, hiburan malam boleh beroperasi pukul 21.00-24.00 WIB. Game net dan game center 09.00-17.00 WIB dan 21.00-24.00 WIB. Sedangkan salon, spa, pijat refleksi pukul 09.00-17.00 WIB.
Sutriyanta mengatakan, saat razia dilakukan, pemilik hiburan malam berdalih tidak mengikuti sosialisasi Perbup yang dilakukan Satpol PP beberapa waktu lalu sebelum puasa. "Katanya mis informasi. Tahunya sudah buka tapi ternyata belum," ungkapnya.
Satpol PP pun langsung menutup paksa dengan mematikan jaringan listrik dan menutup gerbang di dua tempat hiburan itu. Hal yang hampir sama juga dilakukan terhadap dua salon di Jl. Solo. "Jika melanggar lagi sanksi bisa lebih berat. Sempat kita ancam izinnya dicabut. Ya untuk syok terapi," tegasnya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Sleman Joko Supriyanto mengatakan peraturan yang ada bertujuan menjaga lingkungan masyarakat tetap kondusif selama Ramadan. Satpol PP akan rutin menggelar razia dan direncanakan selama puasa ini dilakukan empat kali.
"Kami operasi yustisi selama Ramadan. Kedapatan melanggar akan kita proses,” tegas Joko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gempa M2,2 mengguncang Banjarnegara, Rabu pagi. BMKG menyebut gempa dangkal akibat sesar aktif dan tak berpotensi tsunami.
Gus Rozin merintis BPRS di Pati sejak 2005 untuk memperluas akses modal UMKM dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah pesantren.
Guru Besar UGM Prof. Priyono Suryanto mendorong tiga transformasi penanganan karhutla, dari respons krisis menuju penjagaan hutan berkelanjutan.
BMKG mencatat 11.869 titik panas di Kaltim pada 1-21 Agustus 2026 dan meminta penguatan mitigasi karhutla menjelang puncak panas.
DPRD Sleman menyoroti pencairan dana JPS yang dinilai perlu dipercepat. Dinsos Sleman mulai menyederhanakan tahapan permohonan bantuan
Iran mengubah doktrin militer dari defensif menjadi ofensif setelah konflik dengan AS dan Israel, dengan respons serangan berskala besar.