Syarat dan Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Jogja 20 Agustus 2026
Jadwal SIM Keliling Jogja Kamis 20 Agustus 2026 digelar di Alun-Alun Kidul. Simak lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menunjukkan sebagian kecil dari kosmetik palsu dengan bahan mengandung merkuri dan penstabil pelumas kendaraan, di Mapolres Sleman, Rabu (23/6/2015). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)
Kosmetik berbahaya dan peredarannya tengah diselidiki.
Harianjogja.com, SLEMAN - Ratusan paket kosmetik palsu berbahan merkuri dan hidrokinon laris terjual. Polisi akan memusnahkan ribuan sisa kosmetik yang telah diamankan di Mapolres Sleman.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Sleman menggerebek rumah tempat meracik kosmetik berbahan merkuri dan hidronikon milik Fidia Sari, 26, di Jalan Krasak RT 17 RW 04 GK 2/7 Kotabaru, Gondokusuman, Jogja. Polisi menetapkan Fidia sebagai tersangka karena melanggar Pasal 196 dan Pasal 197 UU RI 36/2009 Tentang Kesehatan.
Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan, pihaknya terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut. Meski demikian tidak ada penambahan tersangka. Sebelumnya sempat disebut-sebut oknum dokter konsultan kesehatan, setelah didalami tidak terlibat.
"Setelah kami lidik, tidak ada keterlibatan dokter. Soal konsultan kesehatan [kulit] itu hanya menyampaikan untuk menunjukkan lokasi dimana, tempat beli bahan kosmetik," terangnya Jumat (26/6/2015). (Baca Juga : http://jogja.solopos.com/baca/2015/06/25/kosmetik-berbahaya-sebelum-meracik-pelaku-sempat-konsultasi-dokter-617659">KOSMETIK BERBAHAYA : Sebelum Meracik, Pelaku Sempat Konsultasi Dokter)
Setelah mendapatkan informasi tempat penjualan bahan terutama krim kulit untuk siang dan malam itu, tersangka lalu membeli secara online. Dengan mentransfer uang melalui rekening bank atasnama seseorang berinisial DPS yang tinggal di Jawa Barat. Bahan itu lalu diracik di rumah tersangka dengan dicampuri bahan kimia berbahaya mengandung merkuri dan hidrokinon.
Setelah dikemas dengan merk chemical skin care, lanjutnya, tersangka lalu mengiklankan secara online melalui situs jejaring sosial. Dari hasil penyelidikan sudah ada ratusan paket kosmetik racikan tersangka yang laku terjual kepada masyarakat. Para penjual rata-rata tertarik iklan yang dipasang tersangka secara online. Kemudian tersangka menyuruh karyawannya untuk melakukan cash on delivery bagi pelanggan warga Jogja.
"Operasinya sudah selama enam bulan itu sudah ada ratusan yang terjual. Tiap paket harganya Rp1,25 Juta," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Jogja Kamis 20 Agustus 2026 digelar di Alun-Alun Kidul. Simak lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Prabowo meninjau karhutla Kubu Raya dan meminta penanganan dipercepat serta pelanggaran hukum ditindak tegas sesuai ketentuan.
Penelitian University of Sydney menemukan bahwa berhenti sejenak sebelum bereaksi dapat membantu mengelola emosi dan mencegah keputusan impulsif.
Cara cek NIK KTP dipakai untuk pinjol melalui SLIK OJK secara online dan offline. Ketahui langkah-langkahnya untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi.
Janice Tjen dan Aldila Sutjiadi berpeluang menciptakan All Indonesian final di WTA 500 Monterrey Open 2026 setelah berada di jalur berbeda.
10 developer game mobile Jepang bangkrut hingga Juli 2026. Biaya produksi dan persaingan game China-Korea memperberat tekanan industri.