UMK 2016 : KHL Bulan Ini Turun

David Kurniawan
David Kurniawan Senin, 28 September 2015 15:20 WIB
UMK 2016 : KHL Bulan Ini Turun

UMK 2016, penetapan KHL bergantung dengan fluktuasi harga

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Survei terbaru Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul terhadap biaya kebutuhan hidup layak menetapkan nominalnya sebesar Rp1.144.929. Nilai itu lebih rendah dibanding KHL bulan sebelumnya.

Data terbaru Dinsosnakertrans itu dilakukan berdasarkan survei yang dilakukan di bulan ini. Survei Agustus lalu KHL di angka Rp1.160.797 sedangkan pada Juli nilainya ditetapkan Rp1.139.529. Catatan-catatan KHL ini jadi salah satu pertimbangan untuk menentukan UMK 2016 mendatang.

“Hasilnya terus fluktuatif. Untuk bulan ini angkanya turun menjadi Rp1.144.929. Tapi kalau dilihat dari angkanya, nilainya masih tinggi ketimbang nominal UMK yang berlaku,” ungkap Kepala Dinsosnakertrans Gunungkidul, Dwi Warna Widi Nugraha, kepada Harianjogja.com, Minggu (27/9/2015).

Menurut dia, penetapan KHL setiap bulannya sangat bergantung dengan fluktuasi harga-harga di pasaran. Adanya kenaikan harga-harga seperti telur, ayam potong hingga daging sapi turut andil dalam penetapan. Begitu juga sebaliknya saat ada penurunan harga-harga juga akan berpengaruh terhadap nilai yang ditetapkan.

Dinsosnakertrans tidak bisa sembarangan menetapkan KHL karena harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Sebelum pembahasan upah dilakukan, dinas akan mengakumulasikan survei yang ada untuk diambil rata-rata KHL di 2015. Angka tersebut nantinya dijadikan bahan pertimbangan dalam penetapan UMK tahun depan.

Sekretaris Dewan Pengurus Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Gunungkidul Agus Budi Santoso mengakui nilai KHL merupakan indikator penting dalam penetapan UMK yang dilakukan Dewan Pengupahan. Tingginya nilai tersebut akan berpengaruh terhadap usulan UMK yang diajukan oleh serikat pekerja.

Kondisi ekonomi yang sedang mengalami perlambatan, baik itu di tataran global maupun nasional, akan berpengaruh terhadap pembahasan UMK 2016. “Situasinya sedang sulit, krisis ekonomi membuat dunia usaha menjadi lesu. Kondisi ini tentunya akan berpengaruh ke pembahasan upah tapi SPSI akan tetap berupaya agar ada kenaikan upah bagi pekerja di tahun depan,” kata Agus.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online