Pemkab Gunungkidul Bangun 90 Kios Rp783 Juta untuk Perluasan Taman Kuliner Wonosari
Taman Kuliner Wonosari diperluas dengan pembangunan 90 kios senilai Rp783,084 juta yang ditargetkan rampung awal Desember 2026.
Seorang warga berjalan di kawasan Pantai Jogan, Purwodadi, Tepus, Gunungkidul, Selasa (20/10/2015). (Harian Jogja/David Kurniawan)
Penjualan tanah pesisir melibatkan makelar
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Perkembangan wisata di Gunungkidul berdampak terhadap makin mahalnya harga tanah di kawasan pesisir. Meski demikian, investor tak ciut dengan harga itu dan tetap membeli tanah untuk kepentingan investasi.
Para broker tanah pun terus bergerilya mencari tanah, untuk kemudian menjualnya kepada pemilik modal yang mayoritas berasal dari luar daerah. Bukti tanah di kawasan pesisir makin laris manis bisa dilihat pada tanah milik Marto Dinomo, warga Dusun Ngandong, Purwodadi, Tepus. Dua bulan lalu, ia berhasil menjual tanahnya di kawasan Pantai Jogan dengan nilai Rp1,5 miliar.
Hasil penelusuran yang dilakukan Harian Jogja, Selasa (20/10/2015), penjualan tanah di Pantai Jogan merupakan hal baru, namun saat bergeser ke wilayah pantai Siung hingga Wediombo, hal tersebut merupakan hal yang lumrah. Nilai yang diajukan juga fantastis mulai dari Rp500 jutaan hingga miliaran rupiah.
Salah seorang warga Desa Purwodadi, Satimin mengakui memiliki sebidang tanah di kawasan Wediombo, Girisubo seluas 3.000 meter persegi. Oleh investor, tanah tersebut sempat ditawar Rp700 juta, namun ia menolaknya dan hanya mau melepas jika dibayar Rp1 miliar.
"Meski saya butuh uang, tapi tidak saya lepas di bawah Rp1 miliar," kata Satimin kepada Harian Jogja, Selasa kemarin.
Dia menjelaskan, meski harga jualnya relatif tinggi, warga tidak bisa menjualnya sendiri, karena harus melalui peran perantara. Saking banyaknya warga yang ingin menjual, makelar yang ada sampai membuat nomor antrean, tanah siapa yang dijual terlebih dahulu.
"Kalau milik saya dapat nomor urut lima. Saya juga sempat menanyakan ke makelar, kapan tanah akan dijual, tapi hanya dijawab untuk bersabar," kata pedagang yang selama ini berjualan di Pantai Jogan ini.
Selain tanah di Pantai Wediombo, tempat usahanya di Pantai Jogan sempat ditawar investor asal Solo. Hanya saja, tanah itu tidak akan dibeli, namun akan dibangun penginapan dengan sistem bagi hasil.
"Saya tidak mau, karena tidak ada kesepakatan dengan mereka. Saya ingin ada jangka waktu kerja sama, dan setelah selesai bangunan itu jadi milik kami," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Taman Kuliner Wonosari diperluas dengan pembangunan 90 kios senilai Rp783,084 juta yang ditargetkan rampung awal Desember 2026.
MRS 2026 putaran keempat di Mandalika menerapkan aturan baru FIM, termasuk perubahan kuota Q1-Q2 dan batas start dari Pit Lane.
Bansos September 2026 belum cair meski nama terdaftar? Simak penyebab, cara cek status, perubahan desil hingga masalah rekening.
Tegel Kunci di Sleman mempertahankan produksi ubin handmade sejak 1927. Kini hampir 100 tahun, produknya punya 800 desain dan 49 warna.
Pemerintah menyiapkan rekening gratis dengan saldo awal Rp50.000. Simak syarat, cara mendapatkan, bank penyedia dan jadwalnya.
Satpam SPPG Kecandran Salatiga ditemukan meninggal di ruang jaga saat pergantian tugas. Polisi menduga korban meninggal karena sakit.