Anggaran Terbatas, Penataan Wajah Kota Wonosari Mandek

David Kurniawan
David Kurniawan Selasa, 15 September 2026 17:47 WIB
Anggaran Terbatas, Penataan Wajah Kota Wonosari Mandek

Aktivitas lalu lintas di kawasan bundaran Tugu Tobong Gamping di Siyono, Kalurahan Logandeng, Playen, beberapa waktu lalu/ Harian Jogja-David Kurniawan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Penataan kawasan ibu kota Kabupaten Gunungkidul yang mencakup wilayah Kota Wonosari belum bisa dilanjutkan hingga saat ini. Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul menyebut keterbatasan anggaran menjadi kendala utama.

Program penataan wajah ibu kota kabupaten tersebut sebelumnya telah berjalan sejak 2022. Namun, pengerjaannya harus tertunda karena anggaran pemerintah kabupaten harus diarahkan untuk kebutuhan infrastruktur yang menjadi prioritas.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPRKP Gunungkidul, Wadiyana, mengatakan penataan kawasan ibu kota dilakukan untuk mempercantik Kota Wonosari. Proyek tersebut menyasar kawasan mulai dari Bundaran Siyono di Kalurahan Logandeng, Playen, hingga perempatan Baleharjo, Wonosari.

Penataan Wajah Ibu Kota Dimulai 2022

Pada tahap awal, Pemkab Gunungkidul mengalokasikan anggaran Rp8,45 miliar untuk mengerjakan sejumlah bagian dalam proyek penataan kawasan tersebut.

Pekerjaan yang dilakukan antara lain mengganti ikon tugu patung kendang dengan tobong gamping. Pemkab juga membangun jalur pedestrian serta mempercantik kawasan melalui pemasangan traso, drainase, hingga lampu kota.

Pembangunan kemudian kembali dilanjutkan pada 2024 dengan alokasi anggaran Rp2,99 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk meneruskan pekerjaan yang sebelumnya telah dilakukan ke sisi selatan kawasan.

Meski demikian, penataan kembali terhenti dan belum dapat dilanjutkan hingga sekarang.

“Sebenaranya di 2025 ada rencana melanjutkan penataan kawasan ibukota, tapi anggaran terkena efisiensi sehingga program belum bisa terlaksana,” katanya.

Wadiyana mengatakan DPUPRKP Gunungkidul tetap berupaya agar program penataan kawasan ibu kota dapat kembali dijalankan. Namun, pelaksanaannya harus menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia.

“Dananya masih terbatas sehingga program dilaksanakan dengan skala prioritas. Tapi, kami tetap berupaya agar program bisa dijalankan sesuai dengan perencanaan,” katanya.

Anggaran Diprioritaskan untuk Infrastruktur

Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, mengatakan pemerintah kabupaten tetap menjalankan sejumlah program infrastruktur meski kemampuan anggaran masih terbatas.

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah perbaikan jalan rusak. Pada tahun ini, Pemkab Gunungkidul mengalokasikan sekitar Rp40 miliar untuk perbaikan jalan.

Dengan anggaran tersebut, perbaikan diperkirakan dapat menyasar ruas jalan sepanjang sekitar 25 kilometer.

“Programnya ada juga perbaikan talut, penambalan jalan hingga perbaikan dengan skala besar melalui Lelang seperti di ruas Umbulrejo, Ponjong,” katanya.

Menurut Rakhmadian, keterbatasan anggaran membuat penataan kawasan ibu kota belum dapat menjadi program yang dilanjutkan saat ini. Pemerintah memilih mengarahkan anggaran untuk kebutuhan infrastruktur lain yang masuk dalam skala prioritas.

“Ya belum bisa dilanjutkan karena anggaran untuk skala prioritas lainnya,” kata Rakhmadian.

Dengan kondisi tersebut, rencana mempercantik kawasan ibu kota Kabupaten Gunungkidul masih harus menunggu kemampuan anggaran pemerintah daerah. Sementara itu, program infrastruktur lain seperti perbaikan jalan, talut, dan penambalan jalan tetap menjadi prioritas pelaksanaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online