BPJS KESEHATAN : Perusahaan yang Daftarkan Karyawannya Bertahap itu Tidak Efektif
Buruh industri rokok sigaret kretek tangan (SKT) sedang melinting rokok SKT di pabrik Mitra Produksi Sigaret (MPS) Koperasi Unit Desa (KUD) Tani Mulyo - Lamongan, Jawa Timur. (Peni Widarti/JIBI/Bisnis)
BPJS Kesehatan terus disosialisasikan pada badan usaha di DIY
Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus membangun kesadaran badan usaha untuk mendaftarkan karyawannya menjadi anggota BPJS Kesehatan.
Kepala Departemen Hukum Komunikasi Publik Kepatuhan dan Keuangan Divisi Regional VI Wahyu Giyanto mengatakan, untuk membangun kesadaran itu, salah satu kegiatan yang digelar yakni gathering badan usaha BPJS Kantor Cabang Utama (KCU) Jogja. Kegiatan itu dilakukan di Kalasan Ballroom Hotel Grand Quality, Sleman, Jumat (4/11/2015).
(Baca Juga : http://solopos.com/2015/11/20/bpjs-kesehatan-siap-siap-bpjs-kesehatan-ingin-naikkan-premi-kelas-i-dan-ii-662849" target="_blank">BPJS KESEHATAN : Siap-Siap! BPJS Kesehatan Ingin Naikkan Premi Kelas I dan II)
Acara tersebut memberikan materi mengenai pentingnya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Mulai 1 Januari 2015 seluruh badan usaha wajib mendaftarkan karyawannya menjadi anggota BPJS Kesehatan.Namun, sampai saat ini masih ada badan usaha yang belum mendaftarkan karyawannya.
“Gathering ini kami gelar untuk sosialisasi agar semakin banyak badan usaha yang mendaftarkan karyawannya,” ujar dia di Hotel Grand Quality, Sleman, Jumat (4/11).
Ia mengungkapkan, sampai saat ini sudah 68% masyarakat di Jawa Tengah yang ikut serta BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan giat melakukan sosialisasi untuk mencapai cakupan semesta pada 2019. Hal itu berkaitan dengan realisasi kepatuhan.
“Masih ada waktu 2016, 2017, dan 2018. Negara maju seperti Jepang, harus 50 tahun untuk mencapai cakupan semesta. Indonesia memerlukan waktu lima tahun,” ujar dia.
Ia berharap, dengan seringnya sosialisasi yang digelar, kesadaran pemilik badan usaha dan masyarakat akan pentingnya jaminan kesehatan semakin besar. Melalui BPJS Kesehatan, Pemerintah ingin membuat seluruh masyarakat terlindungi. Sistem subsidi silang tidak akan berjalan jika para pekerja atau orang mampu tidak mendaftarkan diri.
“Dalam setiap pertemuan, kami juga mencari penyebab kenapa mereka belum mendaftarkan diri. Lalu, kami akan cari solusi bersama,” ungkap dia.
Rata-rata, ujar dia, perusahaan atau pemilik badan usaha belum mendaftarkan karyawannya karena ingin mendaftarkan secara bertahap. Namun, cara itu dinilai kurang efektif karena bisa saja pegawai yang belum didaftarkan segera membutuhkan fasilitas itu.
Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Kesehatan tidak beraksi sendiri. BPJS Kesehatan turut mengajak lembaga lain seperti Kejaksaan Tinggi DIY, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, serta Apindo Training Center. BPJS Kesehatan mendatangkan M Aditya Warman dari Apindo Training Center untuk memberikan materi serta motivasi kepada peserta gathering.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share