CSR Perusahaan Bisa Dipakai Lindungi Pekerja Informal, Ini Arahan Sri Sultan
Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong CSR perusahaan dimanfaatkan untuk memperluas perlindungan Jamsostek bagi pekerja informal di DIY.
Ilustrasi PNS
PNS Sleman akan ditertibkan untuk meningkatkan kinerja.
Harianjogja.com, SLEMAN- Mulai tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memberlakukan Tunjungan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebijakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kinerja PNS.
Kepala Inspektorat Sleman, Suyono menjelaskan, terdapat beberapa indikator yang digunakan dalam memberikan TPP kepada PNS. Selain kinerja, catatan pelanggaran masuk dalam penilaian untuk menentukan besaran TPP yang diperoleh.
“Pemberian TPP bergantung kinerja dan catatan pelanggaran yang dilakukan PNS. Jika PNS melakukan pelanggaran, baik ringan, sedang maupun berat, maka tidak akan mendapatkan TPP,” kata Suyono, Kamis (7/1/2016).
Menurutnya, setiap pelanggaran yang dilakukan selain mendapatkan sanksi adminitrasi, PNS juga tidak akan menerima TPP. Dia menyontohkan, untuk pelanggaran ringan PNS tidak akan mendapatkan TPP selama tiga bulan sementara bagi yang melanggar kategori sedang, TPP tidak akan diberikan selama enam bulan.
“TPP yang tidak diberikan merupakan bentuk sanksi bagi PNS. Ada jenjang masa pemberian TPP,” ungkapnya.
Khusus untuk pelanggaran berat, katanya, sanksi tidak diberikannya TPP akan disesuaikan dengan sanksi lainnya. Ia menyontohkan, PNS yang melakukan pelanggaran berat dan mendapatkan sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun. Selama masa penurunan pangkat tersebut PNS bersangkutan tidak akan menerima TPP.
“Kalau PNS melakukan pelanggaran tetap mendapatkan TPP kan lucu,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong CSR perusahaan dimanfaatkan untuk memperluas perlindungan Jamsostek bagi pekerja informal di DIY.
PT Pegadaian (Persero) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli” menyalurkan 1.000 paket sembako kepada pengemudi ojek
Satpol PP Bantul menindaklanjuti laporan warga terkait indekos di Ngestiharjo yang diduga digunakan untuk aktivitas open BO atau prostitusi.
Instagram meluncurkan label AI Generated Profile. Akun AI tanpa label berisiko kehilangan jangkauan di Reels dan Explore.
Pendakian Gunung Rinjani kembali dibuka terbatas mulai 1 September 2026. Pengawasan diperketat untuk mencegah kebakaran hutan saat musim kemarau
Ali Faathir Rayhan/Devin Artha Wahyudi lolos ke 16 besar China Masters 2026 setelah Goh Sze Fei/Nur Izzuddin mundur. Simak hasil dan jadwal wakil Indonesia lain