Raperda RTRW Gunungkidul Disepakati, Investasi Bakal Lebih Terarah
Raperda RTRW Gunungkidul disepakati DPRD dan bupati untuk ditetapkan menjadi perda. Regulasi baru diharapkan mendorong investasi yang taat aturan.
Rumah Susun Sederhana Sewa atau Rusunawa yang dibangun oleh Kementerian Perumahan Rakyat, di Desa Karangrejek, Kecamatan Wonosari, Senin (4/1/2016). (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)
Rusunawa Karangrejk masih belum diserahkan pada Pemkab Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Masyarakat Gunungkidul diminta tidak mudah percaya dengan adanya isu bahwa segelintir oknum bisa memesan lokasi di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Karangrejek.
Pasalnya hingga sekarang, bangunan itu masih menjadi milik Pemerintah Pusat, sedangkan Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pekerjaan Umum sedang melakukan kajian untuk menyiapkan regulasi penggunaan tempat tersebut.
Kepala Seksi Bangunan Gedung dan Perumahan Bidang Cipta Karya DPU Gunungkidul Purwo Susanto mengaku tidak tahu adanya oknum yang memperjualbelikan Rusunawa Karangrejek. Dia pun merasa heran keberadaan isu tersebut karena hingga sekarang belum ada proses serah terima dari kementerian ke Pemkab.
“Yang mau dipesan itu apa? wong bangunannya saja masih milik pusat,” kata Purwo saat dihubungi Harian Jogja, Minggu (31/1/2016).
Dia pun meminta kepada masyarat untuk tidak mudah percaya dengan isu itu, karena nanti bisa menjadi korban penipuan, yang ujung-ujungnya bisa menimbulkan kekacauan di lokasi tersebut. Selain belum ada penyerahan dari pemerintah, Pemkab juga masih melakukan kajian bagaimana cara mengelola ke depannya seperti apa.
Purwo mengakui kajian yang dilalui baru sebatas melakukan studi banding ke wilayah lain seperti Bantul, Sleman, Kota Jogja yang terlebih dahulu melakukan pengelolaan. Kajian lanjutan difokuskan untuk membuat regulasi dalam pengelolaan, sedang pendataan hingga penempatan masih lama. “Timnya saja belum ada, mana mungkin tempat itu sudah bisa dipesan,” katanya lagi.
Ia mengimbau warga yang menemukan oknum yang coba memperjualbelikan rusunawa tersebut agar melapor ke DPU atau Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Gunungkidul. “Intinya jangan mudah percaya. Kalau ada informasi itu silahkan laporkan, kami siap memberikan penjelasan,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Raperda RTRW Gunungkidul disepakati DPRD dan bupati untuk ditetapkan menjadi perda. Regulasi baru diharapkan mendorong investasi yang taat aturan.
Laptop Windows mulai lambat atau penyimpanan penuh? Simak cara menghapus aplikasi dengan aman, mematikan startup, dan menggunakan Storage Sense.
Marco Bezzecchi menghadapi MotoGP San Marino 2026 di Misano, hanya beberapa kilometer dari rumahnya di Rimini. Ia masih memburu gelar juara dunia.
Daftar negara terkaya di Asia 2026 berdasarkan PDB per kapita IMF. Singapura berada di posisi pertama, sementara Indonesia ada di peringkat 30.
Pemda DIY memperluas Cek Kesehatan Gratis ke lingkungan perusahaan. Sekitar 1.100 pekerja menjadi sasaran, sementara cakupan CKG usia produktif baru 13,07 perse
Nominasi Ballon d'Or 2026 untuk pelatih pria terbaik: 4 Spanyol (Enrique, De la Fuente, Arteta, Emery) dan Kompany. Siapa yang akan menang? Cek selengkapnya.