Satpol PP Tertibkan Praktik Sewa Tikar di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Rumah Susun Sederhana Sewa atau Rusunawa yang dibangun oleh Kementerian Perumahan Rakyat, di Desa Karangrejek, Kecamatan Wonosari, Senin (4/1/2016). (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)
Rusunawa Karangrejk masih belum diserahkan pada Pemkab Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Masyarakat Gunungkidul diminta tidak mudah percaya dengan adanya isu bahwa segelintir oknum bisa memesan lokasi di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Karangrejek.
Pasalnya hingga sekarang, bangunan itu masih menjadi milik Pemerintah Pusat, sedangkan Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pekerjaan Umum sedang melakukan kajian untuk menyiapkan regulasi penggunaan tempat tersebut.
Kepala Seksi Bangunan Gedung dan Perumahan Bidang Cipta Karya DPU Gunungkidul Purwo Susanto mengaku tidak tahu adanya oknum yang memperjualbelikan Rusunawa Karangrejek. Dia pun merasa heran keberadaan isu tersebut karena hingga sekarang belum ada proses serah terima dari kementerian ke Pemkab.
“Yang mau dipesan itu apa? wong bangunannya saja masih milik pusat,” kata Purwo saat dihubungi Harian Jogja, Minggu (31/1/2016).
Dia pun meminta kepada masyarat untuk tidak mudah percaya dengan isu itu, karena nanti bisa menjadi korban penipuan, yang ujung-ujungnya bisa menimbulkan kekacauan di lokasi tersebut. Selain belum ada penyerahan dari pemerintah, Pemkab juga masih melakukan kajian bagaimana cara mengelola ke depannya seperti apa.
Purwo mengakui kajian yang dilalui baru sebatas melakukan studi banding ke wilayah lain seperti Bantul, Sleman, Kota Jogja yang terlebih dahulu melakukan pengelolaan. Kajian lanjutan difokuskan untuk membuat regulasi dalam pengelolaan, sedang pendataan hingga penempatan masih lama. “Timnya saja belum ada, mana mungkin tempat itu sudah bisa dipesan,” katanya lagi.
Ia mengimbau warga yang menemukan oknum yang coba memperjualbelikan rusunawa tersebut agar melapor ke DPU atau Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Gunungkidul. “Intinya jangan mudah percaya. Kalau ada informasi itu silahkan laporkan, kami siap memberikan penjelasan,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.