Tiga Raperda Inisiatif DPRD Gunungkidul Masuk Tahap Pembahasan
DPRD Gunungkidul mulai membahas tiga Raperda inisiatif pada Juli 2026. Total 12 Raperda ditargetkan selesai dibahas dan ditetapkan hingga akhir tahun.
Rumah Susun Sederhana Sewa atau Rusunawa yang dibangun oleh Kementerian Perumahan Rakyat, di Desa Karangrejek, Kecamatan Wonosari, Senin (4/1/2016). (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)
Rusunawa Karangrejk masih belum diserahkan pada Pemkab Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Masyarakat Gunungkidul diminta tidak mudah percaya dengan adanya isu bahwa segelintir oknum bisa memesan lokasi di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Karangrejek.
Pasalnya hingga sekarang, bangunan itu masih menjadi milik Pemerintah Pusat, sedangkan Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pekerjaan Umum sedang melakukan kajian untuk menyiapkan regulasi penggunaan tempat tersebut.
Kepala Seksi Bangunan Gedung dan Perumahan Bidang Cipta Karya DPU Gunungkidul Purwo Susanto mengaku tidak tahu adanya oknum yang memperjualbelikan Rusunawa Karangrejek. Dia pun merasa heran keberadaan isu tersebut karena hingga sekarang belum ada proses serah terima dari kementerian ke Pemkab.
“Yang mau dipesan itu apa? wong bangunannya saja masih milik pusat,” kata Purwo saat dihubungi Harian Jogja, Minggu (31/1/2016).
Dia pun meminta kepada masyarat untuk tidak mudah percaya dengan isu itu, karena nanti bisa menjadi korban penipuan, yang ujung-ujungnya bisa menimbulkan kekacauan di lokasi tersebut. Selain belum ada penyerahan dari pemerintah, Pemkab juga masih melakukan kajian bagaimana cara mengelola ke depannya seperti apa.
Purwo mengakui kajian yang dilalui baru sebatas melakukan studi banding ke wilayah lain seperti Bantul, Sleman, Kota Jogja yang terlebih dahulu melakukan pengelolaan. Kajian lanjutan difokuskan untuk membuat regulasi dalam pengelolaan, sedang pendataan hingga penempatan masih lama. “Timnya saja belum ada, mana mungkin tempat itu sudah bisa dipesan,” katanya lagi.
Ia mengimbau warga yang menemukan oknum yang coba memperjualbelikan rusunawa tersebut agar melapor ke DPU atau Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Gunungkidul. “Intinya jangan mudah percaya. Kalau ada informasi itu silahkan laporkan, kami siap memberikan penjelasan,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul mulai membahas tiga Raperda inisiatif pada Juli 2026. Total 12 Raperda ditargetkan selesai dibahas dan ditetapkan hingga akhir tahun.
Harga tiket Spanyol vs Belgia di perempat final Piala Dunia 2026 anjlok 60%! Tiket dari US$2.950 jadi US$1.200. Penyebab: AS dan Ronaldo tersingkir di babak 16
KPK mengamankan 18 orang dalam OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan menyita uang miliaran rupiah, dolar Australia, dolar Singapura, serta logam mulia.
Google hadirkan label "Created or edited with AI" pada iklan. Pengguna bisa cek di My Ad Center. Pengiklan pihak ketiga wajib ungkap manual. Transparansi iklan
Presiden Prabowo Subianto meresmikan lima bendungan di Aceh, Jawa Tengah, Bali, dan NTB untuk memperkuat ketahanan pangan, pasokan air, serta pengendalian banji
Spanyol vs Belgia di perempat final Piala Dunia 2026. Spanyol belum kebobolan, Belgia tajam usai menang 4-1 atas AS. Saksikan Sabtu (11/7) pukul 02.00 WIB di Lo