MBG di DIY Bukan Sekadar Makan Gratis, Edukasi Gizi Jadi Kunci
Program Makan Bergizi Gratis atau MBG di DIY diperkuat edukasi gizi. Budi Waljiman mendorong SPPG tak hanya membagikan makanan, tetapi...
Pasangan calon nomor urut dua, Sri Purnomo-Sri Muslimatun (Santun) saat jumpa pers di rumah pemenangan Jaban, Desa Tridadi, Kecamatan Sleman, Jumat (4/12/2015). (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sleman akan digelar Februari ini
Harianjogja.com, SLEMAN– Pasangan pemenang Pilkada Sleman Sri Purnomo-Sri Muslimatun akan dilantik sebagai bupati dan wakil bupati pada 17 Februari 2016 nanti. Pelantikan tersebut didasarkan atas keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait pengangkatan keduanya.
Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman akan menggelar rapat paripurna terkait pengesahan keduanya untuk duduk di kursi orang nomor satu dan dua di Kabupaten Sleman. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Menteri Dalam Negeri yang memberikan putusan final terkait pengangkatan keduanya.
Wakil Ketua DPRD Sleman, Inoki Azmi Purnomo menjelaskan, baik Sri Purnomo maupun Sri Muslimatun (SP-SM) akan dilantik sesuai dengan keputusan dari Mendagri.
Dewan, katanya, telah menerima surat keputusan dan rekomendasi tersebut. "Dengan keputusan ini, dipastikan tidak ada permasalahan terkait pelantikan mereka," ujar Inoki, Senin (8/2/2016).
Sebelumnya, jelas dia, Pimpinan Dewan menghadap ke Mendagri untuk membahas rekomendasi pelantikan bupati dan wakil bupati. Salah satu persoalan yang dibahas, katanya, terkait dengan status SM yang masih tercatat sebagai anggota dewan. Status tersebut, ujarnya, tidak lagi menjadi kendala setelah Mendagri menerima usulan pelantikan.
"Pelantikan bupati dan wakil bupati itu tidak ada syarat pengunduran diri sebagai anggota dewan. Itu tidak termasuk,” katanya.
Inoki sendiri menyerahkan masalah dualisme jabatan yang dimiliki SM baik sebagai anggota Dewan maupun wakil bupati kepada Mendagri. Pasalnya, sampai saat ini Dewan memang belum mendapatkan surat pemberhentian SM sebagai anggota DPRD Sleman.
Dewan, katanya, hanya menjalankan sesuai dengan petunjuk Mendagri. "[Pelantikan] itu yang memutuskan Mendagri. Kami hanya mengikutinya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program Makan Bergizi Gratis atau MBG di DIY diperkuat edukasi gizi. Budi Waljiman mendorong SPPG tak hanya membagikan makanan, tetapi...
Kenali gejala keracunan makanan, cara pertolongan pertama, tanda dehidrasi, hingga kondisi yang mengharuskan penderita ke dokter.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) memberikan apresiasi khusus kepada nasabah dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026
Tunggakan gaji empat bulan eks pekerja RSGM Bantul belum dibayar sesuai perjanjian. Mereka kini mengajukan permohonan eksekusi ke PHI.
Polda Metro Jaya membongkar sindikat sabu di Tambun Selatan, Bekasi. Lima tersangka ditangkap dan polisi menyita sabu serta senjata api.
Jetour T2 i-DM resmi dibanderol Rp696 juta di GIIAS Bandung. SUV PHEV ini mengusung teknologi Intelligent Dual Mode.