KINERJA PEMKAB GUNUNGKIDUL : DPRD Serahkan Hasil Pengawasan, Apa Isinya?

David Kurniawan
David Kurniawan Selasa, 05 April 2016 22:20 WIB
KINERJA PEMKAB GUNUNGKIDUL : DPRD Serahkan Hasil Pengawasan, Apa Isinya?

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Kinerja Pemkab Gunungkidul diawasi oleh DPRD dan laporan tiga bulanan baru saja diserahkan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gunungkidul menyerahkan hasil pengawasan selama tiga bulan ke Pemerintah Kabupaten, Senin (4/4/2016).

Banyak temuan yang harus diperbaiki, di antaranya meliputi penataan aset, kesejahteraan masyarakat hingga banyaknya proyek molor yang terjadi di tahun lalu.

Ketua DPRD Gunungkidul Suharno berharap beberapa temuan dan rekomendasi yang dibuat wakil rakyat bisa ditindaklanjuti oleh pemkab. Fungsi pengawasan merupakan salah satu ketugasan dari dewan untuk melihat bagaimana penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan oleh kepala daerah.

Adapun dari rekomendasi ini untuk memberikan saran, masukan dan koreksi atas kinerja pemerintah. Harapannya catatan itu bisa ditindaklanjuti sehingga kinerja pemkab jadi lebih baik dan akuntabel.

“Semua anggota ikut dalam pengawasan. Hasil pengawasan selama tiga bulan sudah tertuang dalam rekomendasi yang telah kami serahkan ke pemkab,” kata Suharno kepada wartawan, Senin (4/4/2016).

Dia menjelaskan, pengawasan yang dilakukan menyasar ke seluruh perangkat di pemkab. Hasilnya banyak temuan wajib diperbaiki, misalnya untuk pengurusan perizinan masih membutuhkan waktu lama, sehingga berdampak minat investor menanamkan modalnya di Gunungkidul.

Masalah lain dari catatan DPRD menyangkut adanya proyek pembangunan fisik yang molor di tahun lalu. Diharapkan untuk tahun ini kejadian tersebut tidak terulang kembali. Untuk itu, dalam perencanaan harus dipersiapkan dengan matang, mulai dari proses penunjukan rekanan hingga pengerjaan harus bisa dipercepat lagi.

“Selain itu ada juga masalah penataan aset. Jika tidak segera diberbaiki bisa menggangu dalam upaya meraih opini WTP dari BPK,” kata Politisi PDI Perjuangan itu.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul Dody Wijaya berharap agar catatan dari pengawasan dewan segera ditindaklanjuti. Dia mencontohkan, di bidang pendidikan ada beberapa permasalahan mulai dari penataan aset hingga lelang buku yang belum terselesaikan hingga sekarang. Padahal upaya ini sudah direncanakan sejak 2010 lalu.

“Akibatnya kegagalan itu, buku yang sedianya digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan, belum bisa dirasakan manfaatnya oleh peserta didik,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online