PAD Wisata Gunungkidul Melejit, Dewan Minta Target Dinaikkan
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026. DPRD meminta target pendapatan daerah dinaikkan saat APBD Perubahan.
Seorang warga membukukuan tanda tangan untuk meminta Kadus Mokol Eko Setyawan mundur. Proses tanda tangan ini dilakukan di teras mushola Polsek Wonosari. Senin (18/4/2016). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)
Perselingkuhan Gunungkidul terungkap.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Perwakilan warga yang datang ke polsek, Sugiyanto membenarkan adanya tuntutan mundur untuk Kepala Dusun Mokol, Desa Selang, Kecamatan Wonosari Eko Setyawan. Desakan ini muncul karena yang bersangkutan dinilai tidak bisa mengemban amanan sebagai pemimpin. Sedang dari sisi prilaku juga memiliki tabiat buruk karena diduga melakukan perselingkuhan.
Sebagai bentuk keseriusan dari tuntutan ini, enam Ketua RT dan sejumlah warga telah membukukan tandatangan pernyataan sikap.
“Kami sudah sepakat. Memang yang datang saat ini [kemarin] baru puluhan orang, tapi jika dibutuhkan kami siap mendatangkan seluruh warga Mokol,” katanya, Senin (18/4/2016)
Menurut dia, tuntutan mundur terhadap Eko dikarenakan beberapa faktor. Selain karena kinerja selama menjabat tidak ada perkembangan yang baik, yang bersangkutan juga tersangkut kasus dugaan perselingkuhan.
“Tidak elok jika seorang pemimpin melakukan selingkuh, apalagi dia [Eko] sudah memiliki keluarga sendiri,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan oleh Suhendra, warga Dusun Mokol yang lain. Menurut dia, perilaku kurang baik dari Eko bukan hanya dilakukan sekali, karena sudah kepergok beberapa kali. “Warga sudah sering melakukan pengintaian, dan puncaknya ditangkap dini hari tadi [kemarin],” katanya.
Terpisah, Kepala Desa Selang, Wonosari, Wardoyo mengakui sudah melakukan mediasi mengenai masalah yang menimpa Kepala Dusun Mokol Eko Setyawan. Dari pertemuan itu disepakati jika Eko siap mengundurkan diri sebagai kadus.
“Semua sudah diselesaikan dan ayng bersangkutan telah menyatakan mundur dengan membuat surat pernyataan,” kata Wardoyo.
Untuk tindak lanjut keputusan mundur ini, Wardoyo mengaku akan memrosesnya di kantor kepada desa. “Pernyataan mundur itu akan dijadikan dasar untuk memberhentikan Kadus Mokol,” ujarnya.
Kepala Dusun Mokol, Eko Setyawan saat ditemui di rumahnya, Senin sore, belum mau berkomentar panjang lebar mengenai surat pernyataan mundur dari jabatan dan juga kasus perselingkuhan yang dialaminya. Dia beralasan untuk saat sekarang ingin menenangkan diri terlebih dahulu.
"Saya belum berkomentar, karena saya ingin tenang dulu," katanya.
Di waktu yang hampir bersamaan, di tempat lain tepatnya di Desa Bunder, Patuk juga terjadi aksi yang sama. Hanya saja desakan dialamatkan kepada Kepala Desa Bunder, Kabul. Dia diminta mundur karena diduga melakukan penyelewengan dana pembangunan desa. Namun tuntutan ini tidak diindahkan, Kabul. Dihadapan warga dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bunder, dia menegaskan tidak akan mundur dari jabatan yang diduduki selama dua periode ini.
“Sebelum ada keputusan dari persidangan, maka saya tetap kades,” kata Kabul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026. DPRD meminta target pendapatan daerah dinaikkan saat APBD Perubahan.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Persija Jakarta resmi berpisah dengan Mauricio Souza usai gagal juara Super League 2025/2026 dan mulai cari pelatih baru.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
FIFA resmi tetapkan 48 basecamp Piala Dunia 2026 di AS, Kanada, dan Meksiko yang membawa dampak ekonomi besar bagi kota nonstadion.
SUV Denza B8 BYD meluncur di Malaysia dengan harga Rp2,3 miliar dan berpotensi masuk Indonesia dengan teknologi hybrid canggih.