JAMINAN KESEHATAN WARGA MISKIN : 4300 Warga Miskin Gunungkidul Mengajukan KIS

David Kurniawan
David Kurniawan Kamis, 19 Mei 2016 15:55 WIB
JAMINAN KESEHATAN WARGA MISKIN : 4300 Warga Miskin Gunungkidul Mengajukan KIS

Kepala Dinsosnakertrans Gunungkidul Dwi Warna Widi Nugraha (berdiri) sedang memerika proses pelayanan pengajuan KIS di kantor Dinsosnakertrans, Rabu (18/5/2016). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Jaminan kesehatan warga miskin di Gunungkidul masih bisa bertambah

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL : Hingga sekarang sudah ada 4.300 warga miskin di Gunungkidul yang mengajukan permohonan mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul Winarto merincikan 1.000 warga sudah mendapatkan kartu itu, sedang sisanya 3.300 permohonan baru akan diproses di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk dicek apakah pemohon telah memiliki jaminan kesehatan atau belum.

Jika sudah dipastikan, pengajuan itu tidak mengalami masalah dalam kepesertaan ganda, maka akan dilanjutkan dengan proses verifikasi di lapangan oleh petugas dari Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Gunungkidul.

“Kalau sudah punya kartu jaminan otomatis akan gugur pengajuan yang dilakukan,” katanya, Rabu (18/5/2016).

Winarto menambahkan, untuk mendapatkan KIS tambahan itu tidak mudah karena harus melalui seleski dan verifikasi dalam beberapa tahap. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan bisa tetap sasaran dan tidak ada kasus dobel jaminan yang dimiliki warga.

“Basis pendataan bukan lagi nama dengan alamat rumah, tapi sudah berdasar pada nomor induk kependudukan,” ujar dia.

Hal senada diungkapkan oleh Kepala Dinsosnakertrans Gunungkidul Dwi Warna Widi Nugraha. Menurut dia, pengajuan yang dilakukan harus mendapatkan rekomendasi dari Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dari tingkat desa hingga kecamatan.

“Semua orang bisa mengajukan, tapi untuk mendapatkan kartu ini harus melalui proses verifikasi di lapangan,” katanya.

Bukti pengajuan dilakukan secara ketat dapat dilihat dari adanya sejumlah pengajuan yang ditolak. Dwi Warna mencontohkan, ada warga yang ditolak karena saat dilakukan verifikasi lapangan, pemohon diketahui bukan warga miskin, di mana kondisi rumahnya sudah bagus dan memiliki mobil.

“Kondisi seperti ini jelas kami tolak karena KIS dikhususkan untuk warga yang benar-benar tidak mampu,” tegas dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online