Pemkab Gunungkidul Siapkan Pemberhentian Lurah Bohol usai Putusan Inkrah
Pemkab Gunungkidul menyiapkan pemberhentian Lurah Bohol Margana setelah putusan korupsi inkrah. Pemkab masih menunggu salinan putusan kasasi MA.
Petani membajak lahan pertanian yang akan ditanami padi di persawahan kawasan Winongo, Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (17/11/2015). Memasuki musim penghujan, sebagian besar petani setempat mulai menyiapkan lahan pertanian untuk kembali ditanami padi setelah sebelumnya mengalami kesulitan air untuk irigasi akibat musim kemarau 2015 yang berkepanjangan akibat fenomena El Nino. (JIBI/Solopos/Antara/Fikri Yusuf)
Pemekaran desa diharapkan oleh Pemerintah Desa Pacarejo
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Desa Pacarejo, Semanu Gunungkidul memiliki wacana untuk memekarkan wilayahnya. Luas wilayah menjadi pertimbangan tersendiri untuk pemekaran. Namun keputusan untuk jadi tidaknya sangat bergantung dari persetujuan dari masyarakat dan kajian ilmiah tentang upaya tersebut.
Kepala Desa Pacarejo, Semanu Suhadi mengatakan, wilayahnya merupakan desa terluas di Gunungkidul, karena terdiri dari 28 dusun. Oleh karennya dia memiliki mimpi agar desanya bisa dimekarkan. Meski masih sebatas wacana, ia berharap upaya tersebut bisa dilakukan.
Untuk mewujudkan mimpi ini, dia mengaku masih butuh proses panjang. Langkah awal, harus ada kajian tentang rencana ini. Kajian dilakukan sebagai upaya untuk mendukung wacana pemekaran. Sementara itu, kebijakan tersebut juga tidak bisa diambil dengan gegabah, karena pada prosesnya harus mendapatkan persetujuan dari mayoritas warga.
Jika hal tersebut tidak mendapat persetujuan, maka mimpi tersebut tidak pernah akan direalisasikan. Ia mengakui, untuk kebijakan pemekaran masih sebatas ide dan belum disosialisasikan atau dikoordinasikan dengan Bagian Administrasi Pemerintahan Desa.
“Masih sebatas mimpi saja, tapi kami berharap bisa dipecah sehingga pelayanan ke masyarakat bisa lebih maksimal,” kata Suhadi kepada wartawan, Selasa (30/5/2016).
Dia menjelaskan, guna mendukung upaya mewujudkan pemekaran di langkah awal, pemdes berusaha melakukan penertiban administrasi dan profil desa serta pembenahan terhadap aset yang dimiliki.
Menurut Suhadi, dua langkah ini memegang peranan penting sehingga nantinya saat pemekaran dilakukan bisa lebih mudah. “Semua perlu ditata terlebih dahulu sehingga kita bisa benar-benar siap saat mimpi itu akan diwujudkan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul menyiapkan pemberhentian Lurah Bohol Margana setelah putusan korupsi inkrah. Pemkab masih menunggu salinan putusan kasasi MA.
Pemkab dan DPRD Gunungkidul merampungkan revisi Perda Pajak dan Retribusi dalam 14 hari untuk menghindari sanksi dari Kemendagri.
Warga dari 15 pedukuhan menggelar kirab budaya HUT ke-80 Sidomulyo dengan swadaya, melibatkan hampir 1.500 peserta.
Presiden Prabowo dan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi sepakat memperkuat industri pertahanan, pendidikan militer, dan investasi strategis kedua negara.
Banjir bandang di Distrik Gorkha, Nepal, menghanyutkan 35–40 rumah dan sejumlah jembatan. Helikopter dikerahkan untuk evakuasi dan bantuan.
MotoGP Mandalika 2026 menarik lebih dari 157.000 penonton. Erick Thohir optimistis target perputaran uang Rp5 triliun dapat tercapai.