Hindari Sanksi, Revisi Perda Pajak dan Retribusi Gunungkidul Ditarget Rampung 14 Hari
Pemkab dan DPRD Gunungkidul merampungkan revisi Perda Pajak dan Retribusi dalam 14 hari untuk menghindari sanksi dari Kemendagri.
Puluhan warga ikut bekerja bakti membersihkan material longsor yang menerjang rumah Warto Paijan di Dusun Karangpilang Kidul, Desa Rejosari, Semin, Kamis (23/6/2016). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)
Bencana Gunungkidul terjadi berupa tanah longsor
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Hujan deras yang mengguyur wilayah Gunungkidul sejak Rabu (22/6/2016) petang membuat bukit setinggi 15 meter di Dusun Karangpilang Kidul, Desa Rejosari, Semin Longsor.
Tidak ada korban jiwa peristiwa itu, namun membuat akses jalan antar dusun terputus. Bahkan material longsoran juga merusak rumah milik Warto Paijan,65.
Akibat kejadian itu, Warto bersama istrinya untuk sementara terpaksa mengungsi ke rumah saudara yang lebih aman. Sementara itu, sejak Kamis (23/6/2016) pagi, puluhan warga dibantu petugas dari Kodim 0730/GK dan Polsek Semin melakukan kerja bakti membersihkan material longsoran.
Kepada wartawan, Warto mengaku hanya bisa pasrah. Meski bagian utama rumah masih berdiri, namun untuk bagian dapur dan sebuah kamar yang dimiliki rata dengan tanah. Sebelum kejadian, tepatnya sekitar pukul 20.00 WIB ia mulai mendegar suara gemuruh yang berasal dari bukit di sisi timur rumah.
Penasaran dengan munculnya suara itu, ia pun mencoba melihat apa yang terjadi di luar. Saat berusaha menengok dari jendela, Warto sudah melihat jalan di samping rumah mulai bergerak menuju bangunan rumah yang dimiliki. “Spontan saya langsung mengajak istri lari menyelamatkan diri,” kata Warto.
Dia mengatakan, akibat kejadian itu istrinya pun berteriak histeris dan membuat warga di sekitar rumah berdatangan. Bahkan salah seorang kerabat, Hendri Wijaya,24, harus dirawat ke puskesmas karena terpleset saat akan memberikan bantuan. “Dia merasa pusing-pusing dan harus diperiksa untuk memastikan tidak terjadi apa-apa,” kata Warto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab dan DPRD Gunungkidul merampungkan revisi Perda Pajak dan Retribusi dalam 14 hari untuk menghindari sanksi dari Kemendagri.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Selasa 13 Oktober 2026 tersedia mulai dini hari hingga malam. Cek rute dan tarif Rp80.000.
Jadwal KA Bandara YIA, Selasa, 13 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 13 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 12 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal Palur, Klaten, Lempuyangan hingga Jogja.