30 Tahun Berlalu, Festival Udin Kembali Tagih Keadilan
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Hari pertama sekolah pada pekan depan, PNS diperbolehkan terlambat masuk kerja
Harianjogja.com, JOGJA-Walikota Jogja Haryadi Suyuti memberikan dispensasi keterlambatan masuk kerja bagi pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Kota Jogja pada hari pertama masuk sekolah, Senin (18/7/2016) pekan depan.
Dispensasi tersebut terkait dengan Imbauan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar orangtua siswa mengantarkan anaknya saat hari pertama sekolah, "Dispensasi keterlambatan sampai pukul 09.00 WIB atau pukul 09.30 WIB," kata Haryadi, disela-sela rapat gabungan Satgas, kepala sekolah, Dewan Pendidikan Kota Jogja, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, serta komite sekolah di Balaikota Jogja, Jumat (15/7/2016).
Namun, meski ada dispensasi keterlambatan masuk kerja, Haryadi mengupayakan agar pelayanan masyarakat tetap berjalan. Karena itu pihaknya menyerahkan kewenangan mengontrol keterlambatan masuk kerja bagi PNS yang memiliki anak usia sekolah pada hari pertama sekolah itu. Pihaknya juga meminta kepala dinas untuk memberikan sanksi bagi PNS yang telat datang tanpa alasan yang jelas. "Teknis sanksinya nanti biar kepala dinas," katanya.
Ia meminta pihak sekolah memastikan siswanya yang datang ditemani orangtua. Setelah itu, sekolah harus menyiapkan kegiatan di hari pertama sekolah, jangan sampai ada kekosongan.
Senin, 18 Juli 2016, sebagian besar sekolah akan memulai tahun ajaran baru 2016-2017. Dalam surat Edaran Kemendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa, menyerukan pada hari pertama sekolah agar diantar oleh orangtua.
Ada empat poin dalam SE tersebut. Pertama, mendorong aparatur sipil daerah untuk mengantarkan anak ke sekolah dan dapat memberikan dispensasi masuk kerja setelah mengantar anak.
Kedua, mendukung sekolah dalam menyambut siswa baru dan berinteraksi dengan orangtua. Ketiga, menyampaikan kepada intnsi swasta agar memberikan dispensasi masuk kerja setelah mengantar anak ke sekolah. Keempat, menggunakan berbagai kanal komunikasi di daerah untuk menyebarkan pesan hari pertama sekolah kepada publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
BNPB menghormati proses hukum KPK setelah operasi tangkap tangan di lingkungannya. Sebanyak 14 orang, termasuk Sestama BNPB, diamankan.
BYD memperkenalkan Flash Charging berdaya 1.500 kW yang diklaim mampu mengisi baterai 10-70 persen dalam lima menit.
Kemarau panjang di Gunungkidul membuat buah durian lebih sedikit rontok dan tanaman tembakau tumbuh subur. Petani berharap panen lebih maksimal.
ICRC memperingatkan eskalasi konflik Timur Tengah dapat menjadi bencana bagi puluhan juta orang dan mendesak perlindungan warga sipil.
Hashim Djojohadikusumo menyebut ekonomi abu-abu RI mencapai 30–40% ekonomi nasional dan menyoroti potensi penerimaan negara yang hilang.