Profil AKBP Rosana Albertina Kapolres Gunungkidul
AKBP Rosana Albertina Labobar resmi memimpin Polres Gunungkidul dan memperkenalkan konsep Ngopeni untuk memperkuat pelayanan serta sinergi dengan masyarakat.
Kasus narkoba Gunungkidul terungkap, tersangka pengedarnya berhasil dibekuk
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Jajaran Satu Reserse Narkoba Polres Gunungkidul berhasil Wihasto, warga Wonosari yang diduga sebagai pegedar pil koplo, Senin (22/8/2016). Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 671 pil Trihexspenidil atau yang dikenal dengan sebutan Yarindu di pasaran.
Saat ini, terduga masih intens menjalani pemeriksaan. Tujuannya selain memroses kasus itu secara hukum, juga untuk mengetahui proses distribusi obat-obatan terlarang tersebut.
Kapolres Gunungkidul AKBP Nugrah Trihadi mengatakan, penangkapan pelaku merupakan pengembangan informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, maka dilakukan penangkapan terhadap Wihasto di wilayah Kecamatan Wonosari.
Saat ditangkap, kata Nugrah, pelaku awalnya mengelak. Namun saat dilakukan penggeledahan, Wihasto tidak bisa berkutik karena terbukti menyimpan pil yarindu sebanyak 671 butir yang terbungkus dalam puluhan paket plastik.
“Per paketnya berisi sepuluh butir. Barang haram ini dijual di kisaran harga Rp25.000-30.000,” kata Nugrah.
Pasca penangkapan, pelaku langsung digelandang ke mapolres. Di pemeriksaan awal, Wihasto mengaku telah menjual pil-pil itu sebanyak 329 butir ke konsumen.
“Total yang dibeli itu ada 1.000 butir dan sudah ada yang dijual. Namun sisanya yang sebanyak 671 butir belum dijual karena keburu ditangkap oleh petugas,” kata mantan Kapolres Bangka Timur ini.
Atas perbuatannya itu, Wihasto dijerat dengan pasal 196 jo 98 ayat 1 dan 2, Undang-Undang No.36 /2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal sepuluh tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
AKBP Rosana Albertina Labobar resmi memimpin Polres Gunungkidul dan memperkenalkan konsep Ngopeni untuk memperkuat pelayanan serta sinergi dengan masyarakat.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu, 17 Oktober 2026, dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu. Simak waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 17 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif tiket Rp8.000.
BYD menunjuk Inokom milik Sime Motors sebagai mitra perakitan EV di Malaysia. Strategi ini berbeda dengan pabrik BYD yang telah beroperasi di Subang, Indonesia.
Situs palsu iPhone Duo menawarkan voucher 500 dolar AS dan berpotensi menyerang iPhone rentan melalui DarkSword. Kenali ciri situs dan cara melindungi perangkat
Hamdan Tour mengumumkan Ruben Onsu tak lagi menjadi brand ambassador sejak 31 Agustus 2026. Perusahaan menegaskan kehidupan pribadi Ruben bukan representasi mer