Atlet Voli Muda Gunungkidul Masuk Skuad Timnas U18 AVC 2026
Pelajar asal Gunungkidul, Yudha Wahyu Surya Pratama, berhasil masuk Timnas Voli U18 Indonesia dan tampil pada AVC U18 2026 di Tiongkok.
PBB Gunungkidul untuk tunggakan terus meningkat.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Gunungkidul terus meningkat setiap tahunnya. Hingga batas waktu pembayaran per 30 September lalu, tunggakannya mencapai Rp10,4 miliar.
Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul Marwoto Agus Basuki menjelaskan untuk tunggakan ini, pihaknya akan melakukan penagihan dengan beberapa cara. Pertama dengan memberikan sosialisasi terhadap masyarakat akan pentingnya membayar pajak. Selain itu, upaya penagihan dilakukan dengan menerapkan sistem jemput bola. Menurut Agus, dengan cara ini terbukti efektif mengurangi jumlah tunggakan. Sebagai buktinya, nominal tunggakan di 2015 yang mencapai Rp2,9 miliar telah berkurang menjadi Rp2 miliar.
“Jumlahnya memang belum signifikan, tapi pembayaran Rp900 juta sudah bagus, meski harus ditingkatkan lagi pencapaiannya,” katanya lagi, Selasa (4/10/2016).
Agus menambahkan, dari hasil identifikasi di lapangan, DPPKAD menemukan sejumlah permasalahan yang membuat tunggakan PBB relatif tinggi. Salah satu faktor itu dikarenakan keberadaan wajib pajak yang berada di luar daerah, sehingga upaya pembayaran urung bisa dilakukan. Ke depannya, lanjut dia, akan melakukan penelusuran terkait dengan masalah tersebut sehingga jumlah tunggakan pajak bisa terus dikurangi.
“Paling tidak dengan upaya penelusuran yang dilakukan bisa menemukan sanak saudara si wajib pajak sehingga bisa turut membantu menyampaikan terkait dengan kewajiban membayar pajak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPPKAD Gunungkidul Supartono menekankan pentingnya membayar pajak tepat waktu sehingga bisa terhindar dari sanksi denda. Setiap keterlambatan pajak, wajib pajak akan dikenakan denda sebesar 2% dari pokok pajak dan jumlah itu akan terakumulasi selama 24 bulan.
“Semakin lama melakukan pembayaran maka denda yang dibebankan juga akan semakin besar. untuk itu kami berharap pembayarannya bisa tepat waktu, karena langkah tersebut juga sebagai bentuk partisipasi dalam menyukseskan program pembangunan yang dimiliki,” kata Supartono
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pelajar asal Gunungkidul, Yudha Wahyu Surya Pratama, berhasil masuk Timnas Voli U18 Indonesia dan tampil pada AVC U18 2026 di Tiongkok.
Jadwal film bioskop terbaru 15-17 Juli 2026 menghadirkan The Odyssey, Cek Khodam, Ghost Buzzer, Lastri, Takkan Kubiarkan Kau Menangis, hingga Evil Dead Burn.
3 rekomendasi HP lipat terjangkau 2026: Tecno Phantom V Flip, Nubia Flip 2, dan Motorola Razr 60. Harga makin bersahabat, performa tetap mumpuni!
Pengelolaan arsip yang baik dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung keberhasilan reformasi kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta
DPRD Bantul meminta evaluasi menyeluruh pengelolaan wisata Parangtritis usai muncul dugaan pungli. Salah satu usulan yang mengemuka adalah pencantuman hotline p
Anthropic luncurkan Claude for Teachers, AI gratis 1 tahun untuk guru K-12 di AS. Bantu rencana pembelajaran, analisis siswa, dan integrasi Canva, MagicSchool,